Wednesday, November 7, 2012

NEGARA DAN KEKUASAAN DALAM PEMIKIRAN POLITIK KRISTIANI:PERSPEKTIF SANTO AGUSTINUS DAN SANTO THOMAS AQUINAS


YESUS KRISTUS DAN PEMIKIRAN POLITIK KRISTIANI AWAL
Pemahaman akademis untuk memahami sejarah  perkembangan agama Kristen dengan segala aspek doctrinal gagasannya telah dikemukakan oleh sejarahwan agama seperti Otto Pfleiderer ( 1839-1914), Ernest Troeltsch (1865-1923), Johanes Weis (1863-1914), Abert Schweitzer (1875-….) dan lain-lain. Pfleider  menggunakan metode spekulatif-genetik untuk memahami gagasan-gagasan teologia agama Kristen awal dan ketokohan Yesus Kristus.Troeltsch dengan metode historisime berhasi memahami yang kemudian sejarah Kristen dan konteks kultural dimana agama itu lahir dan berkembang. Weiss beranggapan untuk memahami fenomena Kristen dan Figur Yesus, kita haruslah mengaikannya dengan Eskatolgi Yahudi yang berkembang saat itu.  Dalam eskatologi Yahudi tersirat ajaran tentang akan datangnya ‘zaman baru’ yang kemudian diambil alih Yesus dan agama Kristen sebagai bagian integral dari doktrin keagamaannya.
Metode lain untuk memahami agama Kristen awal dan ajaran-ajaran Yesus adalah metode pendekatan dinamika sosial politik zaman Yesus hidup. Metode ini dikemukakan antara lain oleh Erich Fromm dalam karyanya, The Dogma of Christ, kelebihan metode ini adalah kemampuannya mengungkap kekuatan-kekuatan sosio-historis laten maupun manifest dalam membentuk corak pemikiran Kristen awal dan peran politik Yesus pada masa hidupnya.
Yesus dan Pemikiran Politik Kristiani Awal
Yesus lahir dan beranjak dewasa dalam sebuah struktur sosial dengan kelas-kelas sosial yang bervariasi. Dimana Saduki (Upper Class), Farisi (Middle Class), Am Ha-aretz (Lower Class). Dalam menyebarkan ajarannya Yesus mendapatkan dukungan penuh dari kelas tertindas ini, dan inilha inti kekuatan Yesus di awal kariernya menyebarkan agama Tuhan.
Di zaman Yesus hidup di kota suci Jerusalem dan sekitarnya kerap berbagai gerakan pemberontakan dan aksi-aksi protes sosial terhadap struktur kekuasaan imperium Romawi. Dinamika sosial politik itu signifikan mempengaruhi corak dan karakteristik ajaran-ajaran Yesus dan agama Kristen awal, khususnya menyangkut aspek-aspek politik. Menjelang kewafatan raja Herodes, pemberontakan di bawah pimpinan tokoh-tokoh Farisi terjadi di Jerusalem dan berhasil dipadamkan. Tidak lama setelah kewafatan raja Herodes, kota Jerusalem kembali dilanda kerusuhan sosial. Archealus salah seorang tokoh gerakan, yang menuntut pembebasan orang-orang Yahudi yang dipenjarakan karena terlibat kasus-kasus politik. Inti dari segala bentuk pemberontakan dan protes sosial adalah deprivasi psikologi akibat penindasan imperium Romawi selama berabad-abad.
Selain gerakan-gerakan pemberontakan melalui jalur kekerasan, di masa itu juga sering muncul gerakan spiritual. Karakteristiknya; menekankan keharusan kasih terhadap sesama manusia, pengabdian penuh kepada Tuhan dan menghindari jalan kekerasan untuk mencapai tujuan. Gerakan ini antara lain dipelopori oleh Yohanes Pembaptis, anak Nabi Zakaria. ‘Datangnya Kerajaan Tuhan”- merujuk ada zaman yang bebas dari penindasan politik, kemerdekaan ekoonomi, tegaknya keadilan dan emensipasi di antara manusia-merupakan unsur dasar dari doktrin ideologis Yohanes Pembaptis. Gerakan perlawanan politik terhadap penguasa imperium Romawi tidak berhenti ketika terbunuhnya Yohanes Pembaptis, akan tetapi kemudian dilanjutkan oleh Yesus yang pernah dibaptis olehnya. 
Di kalangan sejarahwan ketokohan Yesus kontroversial. Banyak yang mempertanyakan eksistensi seorang Yesus dari Nazareth. Akan tetapi semua itu di mentahkan oleh Durant yang menyebutkan eksistensi  Yesus tidak perlu dipertanyakan, karena Yesus memang benar-benar ada dalam sejarah. Yesus sebagai figure sejarah teramat penting karena dengan cara itulah, menurut Kahl, kita bisa memahami pesan-pesan Kristiani yang benar-benar dari Yesus dan bukan berasal darinya. Figur teologis Yesus, terefleksi dalam doktrin Kristiani tentang Yesus anak Tuhan. Durant mengakui bahwa Yesus Kristus memiliki visi politik dan kenegaraan. Kajian mendalam Erich Fromm tentang sejarah Al Kitab dab gerakan-gerakan Kristiani awal, You Shall be as Gods (1968) mensiratkan bahwa seorang tokoh gerakan keagamaan pada hakikatnya adalah seorang tokoh politik, meski gerakan-gerakannya sepenuhnya bersifat keagamaan.
Dalam kerajaan Tuhan tidak ada manusia yang hidup bermegah-megahan, sementara sebagian manusia lainnya hidup menderita, miskin, dan tertindas. Doktrin tentang ‘Kerajaan Tuhan’ yang diajarkan Yesus mengakomodasi aspirasi rakyat kelas bawah dan tertaindas. Maka adalah wajar dengan doktrin itu Yesus-sebagaimana Yohanes Pembaptis dan tokoh-tokoh gerakan mesianistis lainnya-memperoleh dukungan penuh kelas tertindas di kawasan Jerusalem dan sekitarnya. Mengenai kekuasaan Negara, Yesus mengajarkan pengikutnya untuk patuh pada kekuasaan Romawi dan taat pada aparat-aparat Negara. Sebab dalam pandangan Kristiani kekuasaan Negara pada hakikatnya bersifat sacral karena ia berasaldari Tuhan.
Kristologi Paulus
Kristoligi paulus menyebabkan ajaran-ajaran Yesus kemudian tidak lagi dikategorikan sebagai bagian dari ajaran sekte Yahudi. Pengikut Yesus yang sebelumnya kebanyakan orang Yahudi dan identik dangan ras yahudi kini menjadi kelompok keagamaan tersendiri dengan orang-orang Kristen.
Modifikasi teologis doktrin poitik paulus memiliki dampak politik. Di abad-abad selanjutnya,ajaran paulus dan Yesus kemudian dikembangkan oleh bapa gereja (father of the crurch)
SANTO AGUSTINUS (354-430 M)
Dampak dari modifikasi paulus ,ekspansi ,domestikasi ,dan terkooptasinya ajaran-ajaran Yesus Kristus oeh struktur kekuasaan imperium Romawi ,maka doktrin-doktrin kristiani setelah abad V M tidak lagi sekedar bewatak teologis , tapi juga politis.
Terbentuknya tradisi feodalistik dalam dunia kristiani abad tengah (abad V M-XVI M) merupakan salah satu contoh implikasi akibat transformasi agama Kristen . dalam proses politisasi agama Kristen itu bapa-bapa gereja  mempunyai peranan amat strategis. Mereka adalah para teolog yang berjasa merumuskan bagaiman seharusnya hubungan antara agama  dan Kristen dangan Negara. Bapa-bapa gereja paling terkemuka adalah Santo Augustinus ,Santo Ambrosius dan Thomas Aquinas. Hampir semua gagasan dan lembaga-lembaga politik abad-abad pertengahan menurut Sharma, berakar pada pemikiran tokoh-tokoh gereja itu. Konsep mengenai persemakmuran kristiani Augustinus.
Biografi Augustinus
Augustinus lahir di Tagste, Numidia (Tunisia) Afrika Selatan tahun 354 M, Ayahnya Patricius penganut Paganisme, sedangkan ibunya Monica, seorang Katholik yang taat. Augustinus memiliki pandangan spiritualisme yang berbeda dengan kedua orang tuanya,yaitu Manikeisme. Manikeisme adalah keyakinan bahwa dalam kehidupan ini selalu terjadi konflik permanen antara penguasa terang dengan penguasa kegelapan, antara kerajaan kegelapan dengan kerajaan terang. Di Carthago, 370 M, Augustinus hidup bergelimang dosa dengan hidup bersama seorang wanita selama empat belas tahun tanpa nikah, dan memiliki anank bernama Adeodatus. Taun 383 M, ia pergi ke Roma dan Milan. Di Milan ia menjadi guru serta meninggalkan Manikeisme setelah mengalami pergulatan batin dan krisis spiritualitas serta moralitas. Di saat seperti itulah ia menemukan kebenaran dari ajaran-ajaran pemikir Yunani, antara lain Aristoteles dan Plato. Falsafah idealism Plato sangat mempesonanya, itulah sebabnya dia menjadi Neo-Platonis. Dalam proses pencarian kebenaran dan makna hidup hakiki itu ia bertemu dengan Santo Ambrosius.
Ambrosius adalah seorang bishop di kota Hippo. Ambrosius adalah teolog yang juga memiliki prinsip-prinsip politik yang tegas. Dibawah pengaruh Ambrosius inilah kemudian Augustinus sadar dan bertobat, April 387 M, ia memeluk agama Katholik dan menjadi ‘pelayan Tuhan’ dan di angkat menjadi bishop di Hippo. Ia sngat aktif menyebarkan perkabaran Allkitab dan menulis tentang berbagai persoalan teologis, sosial, politik, etika Kristiani , dan bahkan menulis biografinya. Dari kegiatan itulah lahir karya-karyanya antara lain City of God dan The Confessions.
City of God: Refleksi tentang Negara dan Kekuasaan
Karya The City of God yang berisi pemikiran Augustinus mengenai Negara dan kekuasaan adalah sebuah produk interaksi-dialektis antara dirinya dengan realitas sosio-politik yang mengitarinya. Karya itu  merupakan respon kreatifnya terhadap peristiwa-peristiwa nyata yang dihadapinya. Setidaknya terdapat dua peristiwa historis dramatis yang disaksikan dan mempengaruhi Augustinus dalam menuliskan pemikirann-pemikirannya. Pertama, kejatuhan Roma ke tangan bangsa Barbar Visigoth dan Alarik tahun 410 M, dan kedua, diterimanya agama Kristen, melalui dekrit politik Kaisar Theodosius, menjadi agama resmi imperium Romawi, 393 M. Kejatuhan kota Roma membawa dampak luar biasa bagi Imperium Romawi. Denga kejatuhan Roma timbul tuduhan negative rakyat dan sebagian penguasa imperium terhadap agama Kristen. Juga berkembang anggapan bawa kejatuhan Roma disebabkan karena dewa-dewa marah. Tuduhan-tuduhan itu dibantah oleh Augustinus melalui tulisannya De Civitate Dei.
Menghadapi berbagai tuduhan dan pertanyaan yang ditujukan terhadap agama Kristen sekitar keruntuhan Roma. Augustinus secara tegas mengatakan bahwa kehancuran Roma tidak ada sangkut pautnya dengan agama Kristen dan diterimanya agama itu sebagai agama resmi Negara. Augustinus menganalogikan negara, imperium dan masyarakat seperti manusia. Manusia lahir, berkembang, matang,dan hancur, begitu juga dengan negara, imperium, dan masyarakat.
Gagasan organismik kehancuran imperium atau Negara Augustinus ini jelas memperlihatkan pengaruh Aristoteles. Lebih jauh teolog ini juga mengemukakan bahwa bencana kehancuran Romawi tidak hanya terjadi pada masa hidupnya. Jadi menurut Augustinus, kejayaan imperium Romawi selama berabad-abad bukanlha karena dewa-dewa paganis itu, melaikan terjadi atas kehendak Allah. Augustinus juga mengajukan argumentasi teologis dalam menjelaskan kejatuhan Roma. Kejatuhan Roma memiliki basis teologis dalam sejarah. Augustinus berpendapat bahwa cikal-bakal kejatuhanitu telah ada jauh sebelum imperium Romawi terbentuk, yaitu dengan terjadinya kejatuhan Adam-manusia pertama dan nenek moyang segala bangsa-dari surge. Akibatnya anak cucunya mengalami kejatuhan serupa seperti yang dialami Adam. Menurut Augustinus dengan kejatuhan Adam maka mulailah terjadi kejahatan di muka bumi.
Dari segi metodologis Nampak bahwa pengamatan Augustinus  mengenai kejatuhan imperium Romawi lebih didasarkan pada penjelasan normative-teologis, bukan didasarkan pada verifikasi  empiris. Augustinus adalah seorang tekstualis-idealis ,bukan seorang empiris . Menurut para sejarahwan  pandangan Augustinus tidak sepenuhnya sesuai dengan kenyataan historis,  Edward Gibbon, misalnya, berpendapat bahwa kejatuhan Roma dan imperium Romawi disebabkan karena multifactor yang saling berkaitan, diantaranya serangan kaum gereja terhadap Romawi, kemunculan dan perkembangan sekte-sekte agam Kristen. Jadi , meurut sejarahwan Gibbon agama Kristen tetap memiliki andil dalam kehancuran imperium Romawi.
Negara Tuhan versus Negara Duniawi
Augustinus menganalogikan kedua bentuk Negara itu ibarat tubuh dan jiwa. Tubuh adalah bagian fisikal manusia yang secara alamiah menghendaki kesenangan dan hasrat biologis. Pemenuhan hasrat biologis menurut Augustinus-juga bapak-bapak gereja lainnya-bisa menjauhkan manusia dari Tuhan. Disisi lain jiwa memiliki karekteristik yang berbada dengan tubuh. Perbedaan yang paling signifikan adalah jiwa manusia bersifat abadi, kekal. Jiwa menurut Augustinus selalu haus akan kebenaran spriritual, keadilan dan segala bentuk kebajikan moral yang luhur. Menurut Augustinus ada dua bentuk Negara, yaitu apa yang dimaksud dengan Negara Tuhan dan Negara Iblis atau Negara Duniawi. Karekter kedua bentuk Negara itu sepenuhnya sama dengan karakter tubuh dan jiwa.
Negara Tuhan didasarkan pada cinta kasih Tuhan. Dalam konteks ini Augustinus melihat kebaikan bersama sebagai perhatian utama dalam Negara Tuhan. Gagasan Augustinus ini memperlihatkan secara transparan pengaruh Plato yang melihat tujuan dibentuk adalah demi mencapai kebaikan bersama. Denag titik tolak gagasan seperti inilah Augustinus percaya bahwa masyarakat atau Negara yang ideal yang seharusnya dibangun oleh umat Kristiani adalah semacam Negara Persemakmuran Kristiani.
Keadilan adalah nilai fundamental dalam Negara Tuhan. Tanpa keadilan tidak mungkin terbentuk Negara Tuhan itu. Keadilan merupakan satu-satunya ikatan yang dapat mempersatukan manusia sebagai suatu populas dalam suatu res republika yang sesungguhnya. Keadilan adalah faktor esensiall yang membedakan suatu kekuasaan seorang kaisar dengan perompak di lautan. Gagasan keadilan dalam Negara Tuhan mereflrksikan kuatnya pengaruh gagasan Yunani dan Romawi, khusunya Plato. Peemikir Yunani kuno ini berpendapa bahwa keadilan adalah dasar pembentukan Negara ideal.
Unsur penting yang seharusnya ada dalam Negara Tuhan adalah perdamaian. Negara berkewajiban menegakkan perdamaian ini. Dan ini mungkin dilakukan mengingat tidak ada manusia-sejahat dan sependosa apapun- yang tidak menghendaki perdamaian. Augustinus mengatakan bahwa perdamaian yang diciptakan Negara itu mempunyai tujuan yang pasti, yaitu agar manusia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan. Jadi, dalam konteks ini Augustinus melihat usaha menciptakan perdamaian oleh Negara itu sekedar alat untuk mensucikan jiwa manusia dan dlam konteks yang lebih makro menciptakan Persemakmuran Kristiani atau Negara Tuhan di dunia ini.
Negara Duniawi didasarkan pada cinta diri, bukan cinta kasih Tuhan. Menurut Augustinus, Negara Tuhan juga merupakan suatu komunitas yang dibangun di atas jaringan kepentingan sosial, ekonomi dan politik manusia yang juga-sebagai-Tuhan-menciptakan kebajikan. Tetapi kebajikan itu amat rapuh karena semata-mata didasarkan atas cinta diri yang bersifat rapuh, temporal dan profane. Tujuan Negara duniawi menurut Augustinus adalah akumulasi kekuasaan. Negara duniawi merupakanmanifestasi dari kebohongan, pengumbaran hawa nafsu, ketidakadilan, penghianatan, kebobrokan moral, kemaksiatan dan lain-lain. Tujuan Negara semata-mata mencari kebahagiaan fisik, menumpuk harta kekayaan dan pengumbaran nafsu hewani, gila hormat dan kekuasaan yang kemudian hanya menimbulkan pertikaian dan malapetaka.
Augustinus menulis bahwa Negara Tuhan itu telah diciptakan sebelum manusia ada. Sedangkan Negara Duniawi mulai terbentuk ketika para malaikat melakukan penyelewengan dan durhaka terhadap perintah Tuhan. Di awal sejarah politik manusia, Kain dan Habil dikenal sebagai reinkarnasi atau manifestasi konkret entitas Negara duniawi dan Negara Tuhan. Augustinus menyakini bahwa pada akhirnya yang menang dan abadi adalah Negara Tuhan, sedangkan Negara duniawi akan hancur. Menurut Augustinus apa pun sifat dan karakter buruk yang melekat padanya, suatu Negara duniawi dengan berbagai instrument kekuasaanya tetap dibutuhkan. Negara bisa bersifat tempora dalam arti ia mungkin saja lenyap dengan sendirinya manakala manusia telah mampu mengendalikana nafsu-nafsu rendahnya yang membuatnya berdosa.
Augustinus mengatakan: “taatilah Negara sejauh ia tidak menghendaki yang bertentangan dengan kehendak Allah.” Menarik untuk memahami kata-kata Augustinus itu. Sebab dilain pihak, ia juga berpendapat bahwa rakyat tetap dituntut mematuhi Negara meskipun kekuasaannya bersifat tiranik, karena pada dasarnya kekuasaan Negara yang baik maupun yang tiranik berasal dari Tuhan. Pandangan Augustinus mengenai hubungan antara penguasa Negara dengan rakyat tidak jauh berbeda dari gagasannya tentang otoritas para tuan terhadap para budaknya. Dimata Augustinus para budak adalah manusia-manusia berdosa. Mak, budak tidak doperkenankan menentang perintah tuannya. Atas dasar asumsi ini, dan ini menarik,Augustinus menoak hukum perjanjan baru yang mengatakan bahwa segala bentuk perbudakan manusia harus dihapuskan setiap tujuh tahun sekali. Kehancuran imperium romawi menurut Augustinus juaga karena Negara itu bukanlah merupakan benttuk Negara yang diridhoi Tuhan, melaikan bentuk Negara yang dimurkainya.

THOMAS AQUINAS (1226-1274 M)
Ajaran-ajaran Augustinus yang kuat dipengaruhi Platonisme telah demikian berhasil mempengaruhi tradisi keagamaan, intelektual dan politik di Barat selama berabad-abad. Namun kecendrungan itu berubah sejalan dengan terjadinya gelombang pengaruh Aristotelianisme yang melanda Eropa Barat di awal abad XIII. Tokoh yang paling berjasa dalam mentransmisikan Aristotelianisme kedalam tradisi intelektual keagamaan itu adalah Thomas Aquinas (1226-1274 M). Pergulatan Platonisme yang terefleksikan dalam ajaran-ajaran Augustinus melawan Aristotelianisme yang diwakili ajaran Thomas diakhiri kemenangan Thomisme. Ebenstein mencatat dua makna penting kemenangan Thomisme atas Augustianisme bagi agama Kristen. Pertama, kemenangan itu menunjukkan bahwa agama Kristen mempu menerima sebuah proses dialogis sengit antara Platonisme versus Aristotelianisme. Kedua, kemenangan serupa juga menunjukkan bahwa agama Kristen dan gereja memiliki daya penyesuaian diri dan kemampuan survival dan fleksibilitas intelektual yang tinggi.
Thomas dilahirkan di Naples dalam keluarga Aristokrasi Italia yang mempunyai hubungan kerabat dengan raja dan kaisar Eropa. Thomas beajar memperdalam pengetahuan d Naples, Cologne, dan kemudian Paris. Di kota terakhir ia menjadi mahasiswa cerdas, dan stelah lulus menjadi dosen teologi dan filsafat terkemuka di Paris. Di masa-masa itulah dia belajar Aristotelianisme, antara lain melalui ajaran-ajaran seorang filosof Muslim terkemuka, Ibu Rusyd (Averoist). Thomas telah menghasilkan karya-karya monumental dan ensikopedia, antara lain, The Sum of Theologiy (Summa Theologiae), On Kingship (De Reigne), de Regimine Pincipum, dan Summa Contra Gentile. Thomas dijuluki sebagai raja Skolatik Eropa Kristen karena Selai St. Augustinus, ia telah meletakkan dasar-dasar intelektual dan teologis yang kokoh bagi perkembangan pemikiran poolitik Kristiani Eropa Abad Pertengahan. Sebagaimana Augustinus, Thomas pada hakikatnya bukanlah seorang teoretesi atau filosof politik. Ia adalah seorang teolog sejati yang mengabdikan hidupnya untuk mengembangkan doktrin-doktrin Kristiani.
Hukum Alam, Negara, dan Kekuasaan
Thomas mengatakan hukum alam tidak lain merupakanpartisipasi makhluk rasional dalam hukum abadi (eternal law). Hubungan antara akal budi, tindakan manusia dan hukum kodrat (natural law) dijelaskan Thomas dalam Summa Theologica. Eternal law  adalah kebijaksanaan dan akal budi abadi Tuhan. Hukum ini merupakann dasar dari  bagi seluruhh hukum sebenarnya yang sungug-sunguh tidak diragukan lagi keberadaannya tetapi tidak bisa diketahui oleh akal pikiran manusia. Bertitik tolak dari hukum kodrat ini, Thomas berpendapat bahwa eksistensi Negara berasal dari sifat alamiah manusia. Thomas tidak hanya menonjolkan aspek insting hewani sebagaimana Aristoteles melainkan juga menekankan aspek akal budi yang ada dalam diri manusia.
Sebagai makhluk demikian, manusia tergantung pada manusia lain. Lebih dari itu, untuk mengembankan akal budi dan pemikirannya, individu juga membutuhkan komunitas politik, Negara. Negara dengan demikian merupakan kebutuhan kodrati manusia. Dijelaskan Thomas dalam De regimine Principium bahwa Negara, karena merupakan bagian integral alam semesta, memiliki sifat dan karakter dasar yang mirip dengan mekanisme kerja alam semesta pula. Konsep hierarki menjadi penting dalam pemikiran Thomas karena dalam hubungan Negara duniawi dengan kekuasaan Tuhan harus dipahami dalam konteks hierarkis. Di sisi lain Thomas, mengikuti Palto dan Aristoteles, melihat Negara sebagi suatu sistem tukar-menukar pelayanan demi mencapai kebahagiaan dan kebaikan bersama. Negara, sebagaimana menusia harus tunduk kepada hukum  alam. Bila melawan atau menentang hukum alam berarti Negara menempatkan dirinya berhadap-hadapan dengan dirinya sendiri yang akan membawanya kepada kehancuran.
Hukum kodrat inilah yang mendasari perilaku dan aspirasi manusia membentuk Negara. Thomas mengajukan beberapa argument mengapa secara alamiah manusia membutuhkan Negara. Pertama, Thomas sependapat dengan Aristoteles bahwa manusia adalah bagian integral dari alam. Dalam diri manusia terdapat juga kecendrungan kodrati segala seuatu dapat menjadi bagian dari dirinya sebagaimana hewan pun memiliki karakter kodrati demikian. Bertitik tolak dari pandangan seperti ini Thomas mengklasifikasi manusia menjadi tiga kategori: man-the substance, manusia memiliki watak ingin memiliki segala sesuatu yang membuatnya bahagia, sedangkan man-the animal, manusia memiliki kecendrungan hewani-kejam, bengis, tamak, rakus, suka membunuh dan menghianati, terhadap sesame. Man-the moral agent memiliki watak cinta kebenaran, kebaikan dan saling mencintai sesame manusia dan isi alam lainnya.
Kedua, sisi lain watak alamiah manusia adalah manusia bertindak sesuai dengan intelegensianya, karena manusia adalah makhluk yang berpikir. Pandangan Thomas sejalan dengan Augustinus dan merupakan refleksi optimmisme dotrin Kristiani. Thomas mengatakan. “ Setiap manusia dianugerahkan dengan akal den dengan cahaya akallah tindakannya diarahkan ke tujuan akhirnya.” Thomas berpendapat bahwa manusia memang merupakan makhluk intelegen dan rasional, tetapi juga makhluk sosial. Naluri sosial manusia merupakan cikal bakal terbentuknya Negara.  Disini Nampak pengaruh Aristoteles pada Thomas. Namun. Pemikiran Thomas mengenai konsep otoritas politik atau Negara melebihi Aristoteles. Thomas menegaskan, bahwa kehidupan manusia itu tidak hanya di dunia, kini, dan disini. Thomas menilai bahwa kehidupan yang baik hanyalah satu langkah pendek untuk mencapai tujuan akhir kebahagiaan manusia yang kekal, yaitu kebahagian bersama Tuhan. Jadi, berbeda pula dengan Aristoteles yang menilai kebahagiaan ditemukan dalam diri manusia, Thomas beranggapan kebahagiaan sejati ditemukan dalam diri Tuhan.
Ketiga, lazim diterima pendapat bahwa seorang manusia sederajat berhadapandengan manusia lainnya. Berdasarkan premis itu, Thomas berkesimpulan bahwa kebanyakan manusia harus menreima kepemimpinan segelintir manusia yang mempunyai kelebihan-kelebihan itu dan memiliki keabsahan sebagai penguasa-penguasa politik. Alam menyeleksi manusia yang patut menjadi penguasa politik itu Nampak dari kenyataan bahwa ada segelintir manusia yang diberikan kelebihan dan bakat untuk berkuasa dan menjadi pemimpin. Kekuasaan politik bersifat skral dan kerena itu harus dipergunakan sesuai dengan kehendak Tuhan. Menurut Bogingjari, meskipun kekuasaan datang dan berasal dari Tuhan tidaklah berarti bahwa Thomas menganggap kekuasaan sebagai kebajikan hukum Tuhan.
Tugas dan Kewajiban Penguasa
Berdasarkan basis teologis normative itu, Thomas kemudian merumuskan bagaimana seharusnya kekuasaan dipergunakan dan tujuan-tujuan, serta tugas-tugas peguasa politik ditetapkan. Thomas mengemukakanbahwa seorang penguasa Negara memiliki kewajiban-kewajiban terhadap rakyat yang dikuasainya. Tugas penguasa Negara yang utama adalah mengusahakan kesejah teraan dan kebajikan hidup bersama. Penguasa Negara juga pembela dan penjaga keadilan. Apabila penguasa memuat hukum yang bertentangan dengan hukum kodrat atau hukum Tuhan, rakyat diberikan hak untuk menentangnya. Menjaga perdamaian merupakan kewajiban lain penguasa Negara.
Bentuk-bentuk Negara: Monarki Terbaik
Bentuk Negara menurut Thomas demikian penting karena, seperti yang ditulis Bongiari, bentuk pemerintah akan menentukan hakikat atau watak keseluruhan komunitas politik. Itu Nampak dari dua criteria Thomas mengklasifikasi bentuk Negara :jumlah penguasa –satu, beberapa atau banyak orang  dan tujuan-tujuan Negara bersangkutan , diantaranya kebaikan bersama. Berdasarkan dua criteria Thomas mengklasifikasi bentuk-bentuk Negara (pemerintahan): pertama, Negara yang diperintah satu orang dan bertujuan mencapai kebaikan bersama dinamakam monarki, tetapi bila tujuannya mencapai kebaikan pribadi penguasanya bengis dan dan tidak adil maka Negara itu dinamakan tirani. Kedua, Negara yang diperintah beberapa orang mulia dan memiliki tujuan kebaikan bersama dinamakan aristokrasi, bila tidak demikian Negara itu dinamakan oligarki. Ketiga,Negara yang bertujuan mencapai kebaikan bersama, dijadikannya kebebasan sebagai dasar persamaan politik, kuatnya control kaum jelata terhadap penguasa dan Negara bersangkutan dan di perintah banya orang dinamakan timokrsi. Adapun Negara yang kebebasannya dan tujuannya tidak dimi kebaikan bersama serta diperintah banyak orang dinamakan demokrasi.
Bentuk Negara terbaik menurut Thomas adalah pemerintah oleh satu orang atau monarki .dengan penguasa tunggal keanekaragaman pandangan, tujuan dan cita-cita Negara yang bersifat destruktif dapat dihindari. Negara dengan penguasa tunggal disebut terbaik juga karena ia sesuai dengan hakekat hukum kodrat dimana alam selalu diperintah oleh satu oknum.
Penguasa Tiran
Bila monarki merupakan bentuk Negara terbaik, maka tirani menurut Thomas merupakan bentuk Negara terburuk. Demokrasi meskipun buruk menurut Thomas masih dapat diterima dibandingkan tirani. Alasanya, dalam Negara tirani kemungkinan terjadi penyelewengan kekuasaan sangat besar. Menurut Thomas, meskipun penguasaan Negara oleh satu orang memiliki keutamaan seperti dalam sistem kekuasaan monarki, model penguasa tunggal juga berpotensi menjadi penguasa tiran. Penguasa tunggal berubah menjadi tiran karena tiadanya pengawasan atw control terhdap kekuasaannya yang berbasiskan kekuasaan turun temurun.  Maka, untuk menghindari munculnya penguasa tiran dalam suatu Negara, menurut Thomas perlu diciptakan mekanisme berikut. Pertama, raja atau penguasa tunggal yang memerintah Negara hendaknya harus dianggap berdasarkan pemilihan oleh pemimipin-pemimpin masyarakat. Kekuasaannya tidak boleh diperoleh karena warisan dari penguasa sebelumnya. Kedua, mekanisme lain untuk menutup kemungkinan lahirnya seorang tiran ialah dengan membatasi kekuasaan penguasaan tunggal bersangkutan. Ketiga, kesempatan penguasa menjadi tiran juga tertutup manakala dalam sistem pemerintahan terdapat pemilikan kekuasaan secara bersama-sama.
Membunuh seorang penguasa tiran menurut Thomas memang dapat membebaskan masyarakat dari tirani, akan gtetapi hanya sementara dan kemudian akan timbul kekacauan. Berpijak pada ajaran kristus, Thomas menilai cara menumbangkan penguasa tiran dengan membunuhnya tidak sesuai dengan ajaran kristiani khususnya ajaran santo petrus. Sikap pasrah, patuh, dan tetap luhur budi orang-orang Kristen itulah yang dalam sejarah perkembangan sejarah perkembangan ini membuat banyak penguasa dan kaum bangsawan romawi simpatik dan kemudian tertarik masuk agama Kristen. Senjata lain menghadapi kaum tirani menurut Thomas adalah doa kepada tuhan. Munculnya penguasa dan Negara tirani tetap dalam skenario tuhan. Hanya dengan selalu membersikan diri dari dosa-dosa, tuhan akan menghilangkan penguasa tiran dari dunia ini.

No comments:

Post a Comment