YESUS KRISTUS DAN PEMIKIRAN POLITIK KRISTIANI AWAL
Pemahaman
akademis untuk memahami sejarah
perkembangan agama Kristen dengan segala aspek doctrinal gagasannya
telah dikemukakan oleh sejarahwan agama seperti Otto Pfleiderer ( 1839-1914),
Ernest Troeltsch (1865-1923), Johanes Weis (1863-1914), Abert Schweitzer
(1875-….) dan lain-lain. Pfleider menggunakan metode spekulatif-genetik untuk
memahami gagasan-gagasan teologia agama Kristen awal dan ketokohan Yesus
Kristus.Troeltsch dengan metode historisime berhasi memahami yang kemudian
sejarah Kristen dan konteks kultural dimana agama itu lahir dan berkembang.
Weiss beranggapan untuk memahami fenomena Kristen dan Figur Yesus, kita
haruslah mengaikannya dengan Eskatolgi Yahudi yang berkembang saat itu. Dalam eskatologi Yahudi tersirat ajaran
tentang akan datangnya ‘zaman baru’ yang kemudian diambil alih Yesus dan agama
Kristen sebagai bagian integral dari doktrin keagamaannya.
Metode lain
untuk memahami agama Kristen awal dan ajaran-ajaran Yesus adalah metode
pendekatan dinamika sosial politik zaman Yesus hidup. Metode ini dikemukakan
antara lain oleh Erich Fromm dalam karyanya, The Dogma of Christ, kelebihan metode ini adalah kemampuannya
mengungkap kekuatan-kekuatan sosio-historis laten maupun manifest dalam
membentuk corak pemikiran Kristen awal dan peran politik Yesus pada masa
hidupnya.
Yesus dan Pemikiran Politik Kristiani Awal
Yesus lahir dan beranjak
dewasa dalam sebuah struktur sosial dengan kelas-kelas sosial yang bervariasi.
Dimana Saduki (Upper Class), Farisi (Middle Class), Am Ha-aretz (Lower Class).
Dalam menyebarkan ajarannya Yesus mendapatkan dukungan penuh dari kelas
tertindas ini, dan inilha inti kekuatan Yesus di awal kariernya menyebarkan
agama Tuhan.
Di zaman Yesus
hidup di kota suci Jerusalem dan sekitarnya kerap berbagai gerakan
pemberontakan dan aksi-aksi protes sosial terhadap struktur kekuasaan imperium
Romawi. Dinamika sosial politik itu signifikan mempengaruhi corak dan
karakteristik ajaran-ajaran Yesus dan agama Kristen awal, khususnya menyangkut
aspek-aspek politik. Menjelang kewafatan raja Herodes, pemberontakan di bawah
pimpinan tokoh-tokoh Farisi terjadi di Jerusalem dan berhasil dipadamkan. Tidak
lama setelah kewafatan raja Herodes, kota Jerusalem kembali dilanda kerusuhan
sosial. Archealus salah seorang tokoh gerakan, yang menuntut pembebasan
orang-orang Yahudi yang dipenjarakan karena terlibat kasus-kasus politik. Inti
dari segala bentuk pemberontakan dan protes sosial adalah deprivasi psikologi
akibat penindasan imperium Romawi selama berabad-abad.
Selain
gerakan-gerakan pemberontakan melalui jalur kekerasan, di masa itu juga sering
muncul gerakan spiritual. Karakteristiknya; menekankan keharusan kasih terhadap
sesama manusia, pengabdian penuh kepada Tuhan dan menghindari jalan kekerasan
untuk mencapai tujuan. Gerakan ini antara lain dipelopori oleh Yohanes
Pembaptis, anak Nabi Zakaria. ‘Datangnya Kerajaan Tuhan”- merujuk ada zaman
yang bebas dari penindasan politik, kemerdekaan ekoonomi, tegaknya keadilan dan
emensipasi di antara manusia-merupakan unsur dasar dari doktrin ideologis
Yohanes Pembaptis. Gerakan perlawanan politik terhadap penguasa imperium Romawi
tidak berhenti ketika terbunuhnya Yohanes Pembaptis, akan tetapi kemudian
dilanjutkan oleh Yesus yang pernah dibaptis olehnya.
Di kalangan
sejarahwan ketokohan Yesus kontroversial. Banyak yang mempertanyakan eksistensi
seorang Yesus dari Nazareth. Akan tetapi semua itu di mentahkan oleh Durant
yang menyebutkan eksistensi Yesus tidak
perlu dipertanyakan, karena Yesus memang benar-benar ada dalam sejarah. Yesus
sebagai figure sejarah teramat penting karena dengan cara itulah, menurut Kahl,
kita bisa memahami pesan-pesan Kristiani yang benar-benar dari Yesus dan bukan
berasal darinya. Figur teologis Yesus, terefleksi dalam doktrin Kristiani
tentang Yesus anak Tuhan. Durant mengakui bahwa Yesus Kristus memiliki visi
politik dan kenegaraan. Kajian mendalam Erich Fromm tentang sejarah Al Kitab
dab gerakan-gerakan Kristiani awal, You
Shall be as Gods (1968) mensiratkan bahwa seorang tokoh gerakan keagamaan
pada hakikatnya adalah seorang tokoh politik, meski gerakan-gerakannya
sepenuhnya bersifat keagamaan.
Dalam kerajaan Tuhan
tidak ada manusia yang hidup bermegah-megahan, sementara sebagian manusia
lainnya hidup menderita, miskin, dan tertindas. Doktrin tentang ‘Kerajaan
Tuhan’ yang diajarkan Yesus mengakomodasi aspirasi rakyat kelas bawah dan
tertaindas. Maka adalah wajar dengan doktrin itu Yesus-sebagaimana Yohanes
Pembaptis dan tokoh-tokoh gerakan mesianistis lainnya-memperoleh dukungan penuh
kelas tertindas di kawasan Jerusalem dan sekitarnya. Mengenai kekuasaan Negara,
Yesus mengajarkan pengikutnya untuk patuh pada kekuasaan Romawi dan taat pada
aparat-aparat Negara. Sebab dalam pandangan Kristiani kekuasaan Negara pada
hakikatnya bersifat sacral karena ia berasaldari Tuhan.
Kristologi
Paulus
Kristoligi
paulus menyebabkan ajaran-ajaran Yesus kemudian tidak lagi dikategorikan
sebagai bagian dari ajaran sekte Yahudi. Pengikut Yesus yang sebelumnya
kebanyakan orang Yahudi dan identik dangan ras yahudi kini menjadi kelompok
keagamaan tersendiri dengan orang-orang Kristen.
Modifikasi
teologis doktrin poitik paulus memiliki dampak politik. Di abad-abad
selanjutnya,ajaran paulus dan Yesus kemudian dikembangkan oleh bapa gereja (father of the crurch)
SANTO AGUSTINUS
(354-430 M)
Dampak dari
modifikasi paulus ,ekspansi ,domestikasi ,dan terkooptasinya ajaran-ajaran
Yesus Kristus oeh struktur kekuasaan imperium Romawi ,maka doktrin-doktrin
kristiani setelah abad V M tidak lagi sekedar bewatak teologis , tapi juga
politis.
Terbentuknya
tradisi feodalistik dalam dunia kristiani abad tengah (abad V M-XVI M)
merupakan salah satu contoh implikasi akibat transformasi agama Kristen . dalam
proses politisasi agama Kristen itu bapa-bapa gereja mempunyai peranan amat strategis. Mereka
adalah para teolog yang berjasa merumuskan bagaiman seharusnya hubungan antara
agama dan Kristen dangan Negara.
Bapa-bapa gereja paling terkemuka adalah Santo Augustinus ,Santo Ambrosius dan
Thomas Aquinas. Hampir semua gagasan dan lembaga-lembaga politik abad-abad
pertengahan menurut Sharma, berakar pada pemikiran tokoh-tokoh gereja itu.
Konsep mengenai persemakmuran kristiani Augustinus.
Biografi
Augustinus
Augustinus lahir
di Tagste, Numidia (Tunisia) Afrika Selatan tahun 354 M, Ayahnya Patricius
penganut Paganisme, sedangkan ibunya Monica, seorang Katholik yang taat.
Augustinus memiliki pandangan spiritualisme yang berbeda dengan kedua orang
tuanya,yaitu Manikeisme. Manikeisme adalah keyakinan bahwa dalam kehidupan ini
selalu terjadi konflik permanen antara penguasa terang dengan penguasa
kegelapan, antara kerajaan kegelapan dengan kerajaan terang. Di Carthago, 370
M, Augustinus hidup bergelimang dosa dengan hidup bersama seorang wanita selama
empat belas tahun tanpa nikah, dan memiliki anank bernama Adeodatus. Taun 383
M, ia pergi ke Roma dan Milan. Di Milan ia menjadi guru serta meninggalkan Manikeisme
setelah mengalami pergulatan batin dan krisis spiritualitas serta moralitas. Di
saat seperti itulah ia menemukan kebenaran dari ajaran-ajaran pemikir Yunani,
antara lain Aristoteles dan Plato. Falsafah idealism Plato sangat mempesonanya,
itulah sebabnya dia menjadi Neo-Platonis. Dalam proses pencarian kebenaran dan
makna hidup hakiki itu ia bertemu dengan Santo Ambrosius.
Ambrosius adalah
seorang bishop di kota Hippo. Ambrosius adalah teolog yang juga memiliki
prinsip-prinsip politik yang tegas. Dibawah pengaruh Ambrosius inilah kemudian
Augustinus sadar dan bertobat, April 387 M, ia memeluk agama Katholik dan
menjadi ‘pelayan Tuhan’ dan di angkat menjadi bishop di Hippo. Ia sngat aktif
menyebarkan perkabaran Allkitab dan menulis tentang berbagai persoalan
teologis, sosial, politik, etika Kristiani , dan bahkan menulis biografinya.
Dari kegiatan itulah lahir karya-karyanya antara lain City of God dan The
Confessions.
City of God:
Refleksi tentang Negara dan Kekuasaan
Karya The City of God yang berisi pemikiran
Augustinus mengenai Negara dan kekuasaan adalah sebuah produk
interaksi-dialektis antara dirinya dengan realitas sosio-politik yang
mengitarinya. Karya itu merupakan respon
kreatifnya terhadap peristiwa-peristiwa nyata yang dihadapinya. Setidaknya
terdapat dua peristiwa historis dramatis yang disaksikan dan mempengaruhi
Augustinus dalam menuliskan pemikirann-pemikirannya. Pertama, kejatuhan Roma ke
tangan bangsa Barbar Visigoth dan Alarik tahun 410 M, dan kedua, diterimanya
agama Kristen, melalui dekrit politik Kaisar Theodosius, menjadi agama resmi
imperium Romawi, 393 M. Kejatuhan kota Roma membawa dampak luar biasa bagi
Imperium Romawi. Denga kejatuhan Roma timbul tuduhan negative rakyat dan
sebagian penguasa imperium terhadap agama Kristen. Juga berkembang anggapan
bawa kejatuhan Roma disebabkan karena dewa-dewa marah. Tuduhan-tuduhan itu
dibantah oleh Augustinus melalui tulisannya De
Civitate Dei.
Menghadapi
berbagai tuduhan dan pertanyaan yang ditujukan terhadap agama Kristen sekitar
keruntuhan Roma. Augustinus secara tegas mengatakan bahwa kehancuran Roma tidak
ada sangkut pautnya dengan agama Kristen dan diterimanya agama itu sebagai
agama resmi Negara. Augustinus menganalogikan negara, imperium dan masyarakat
seperti manusia. Manusia lahir, berkembang, matang,dan hancur, begitu juga
dengan negara, imperium, dan masyarakat.
Gagasan
organismik kehancuran imperium atau Negara Augustinus ini jelas memperlihatkan
pengaruh Aristoteles. Lebih jauh teolog ini juga mengemukakan bahwa bencana
kehancuran Romawi tidak hanya terjadi pada masa hidupnya. Jadi menurut
Augustinus, kejayaan imperium Romawi selama berabad-abad bukanlha karena
dewa-dewa paganis itu, melaikan terjadi atas kehendak Allah. Augustinus juga
mengajukan argumentasi teologis dalam menjelaskan kejatuhan Roma. Kejatuhan
Roma memiliki basis teologis dalam sejarah. Augustinus berpendapat bahwa
cikal-bakal kejatuhanitu telah ada jauh sebelum imperium Romawi terbentuk,
yaitu dengan terjadinya kejatuhan Adam-manusia pertama dan nenek moyang segala
bangsa-dari surge. Akibatnya anak cucunya mengalami kejatuhan serupa seperti
yang dialami Adam. Menurut Augustinus dengan kejatuhan Adam maka mulailah
terjadi kejahatan di muka bumi.
Dari segi
metodologis Nampak bahwa pengamatan Augustinus
mengenai kejatuhan imperium Romawi lebih didasarkan pada penjelasan
normative-teologis, bukan didasarkan pada verifikasi empiris. Augustinus adalah seorang
tekstualis-idealis ,bukan seorang empiris . Menurut para sejarahwan pandangan Augustinus tidak sepenuhnya sesuai
dengan kenyataan historis, Edward
Gibbon, misalnya, berpendapat bahwa kejatuhan Roma dan imperium Romawi
disebabkan karena multifactor yang saling berkaitan, diantaranya serangan kaum
gereja terhadap Romawi, kemunculan dan perkembangan sekte-sekte agam Kristen.
Jadi , meurut sejarahwan Gibbon agama Kristen tetap memiliki andil dalam
kehancuran imperium Romawi.
Negara Tuhan
versus Negara Duniawi
Augustinus
menganalogikan kedua bentuk Negara itu ibarat tubuh dan jiwa. Tubuh adalah
bagian fisikal manusia yang secara alamiah menghendaki kesenangan dan hasrat
biologis. Pemenuhan hasrat biologis menurut Augustinus-juga bapak-bapak gereja
lainnya-bisa menjauhkan manusia dari Tuhan. Disisi lain jiwa memiliki
karekteristik yang berbada dengan tubuh. Perbedaan yang paling signifikan
adalah jiwa manusia bersifat abadi, kekal. Jiwa menurut Augustinus selalu haus
akan kebenaran spriritual, keadilan dan segala bentuk kebajikan moral yang
luhur. Menurut Augustinus ada dua bentuk Negara, yaitu apa yang dimaksud dengan
Negara Tuhan dan Negara Iblis atau Negara Duniawi. Karekter kedua bentuk Negara
itu sepenuhnya sama dengan karakter tubuh dan jiwa.
Negara Tuhan
didasarkan pada cinta kasih Tuhan. Dalam konteks ini Augustinus melihat
kebaikan bersama sebagai perhatian utama dalam Negara Tuhan. Gagasan Augustinus
ini memperlihatkan secara transparan pengaruh Plato yang melihat tujuan
dibentuk adalah demi mencapai kebaikan bersama. Denag titik tolak gagasan
seperti inilah Augustinus percaya bahwa masyarakat atau Negara yang ideal yang
seharusnya dibangun oleh umat Kristiani adalah semacam Negara Persemakmuran
Kristiani.
Keadilan adalah
nilai fundamental dalam Negara Tuhan. Tanpa keadilan tidak mungkin terbentuk
Negara Tuhan itu. Keadilan merupakan satu-satunya ikatan yang dapat
mempersatukan manusia sebagai suatu populas dalam suatu res republika yang sesungguhnya. Keadilan adalah faktor esensiall
yang membedakan suatu kekuasaan seorang kaisar dengan perompak di lautan.
Gagasan keadilan dalam Negara Tuhan mereflrksikan kuatnya pengaruh gagasan
Yunani dan Romawi, khusunya Plato. Peemikir Yunani kuno ini berpendapa bahwa
keadilan adalah dasar pembentukan Negara ideal.
Unsur penting
yang seharusnya ada dalam Negara Tuhan adalah perdamaian. Negara berkewajiban menegakkan
perdamaian ini. Dan ini mungkin dilakukan mengingat tidak ada manusia-sejahat
dan sependosa apapun- yang tidak menghendaki perdamaian. Augustinus mengatakan
bahwa perdamaian yang diciptakan Negara itu mempunyai tujuan yang pasti, yaitu
agar manusia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan. Jadi, dalam
konteks ini Augustinus melihat usaha menciptakan perdamaian oleh Negara itu
sekedar alat untuk mensucikan jiwa manusia dan dlam konteks yang lebih makro
menciptakan Persemakmuran Kristiani atau Negara Tuhan di dunia ini.
Negara Duniawi
didasarkan pada cinta diri, bukan cinta kasih Tuhan. Menurut Augustinus, Negara
Tuhan juga merupakan suatu komunitas yang dibangun di atas jaringan kepentingan
sosial, ekonomi dan politik manusia yang juga-sebagai-Tuhan-menciptakan
kebajikan. Tetapi kebajikan itu amat rapuh karena semata-mata didasarkan atas
cinta diri yang bersifat rapuh, temporal dan profane. Tujuan Negara duniawi menurut Augustinus adalah akumulasi
kekuasaan. Negara duniawi merupakanmanifestasi dari kebohongan, pengumbaran
hawa nafsu, ketidakadilan, penghianatan, kebobrokan moral, kemaksiatan dan
lain-lain. Tujuan Negara semata-mata mencari kebahagiaan fisik, menumpuk harta
kekayaan dan pengumbaran nafsu hewani, gila hormat dan kekuasaan yang kemudian
hanya menimbulkan pertikaian dan malapetaka.
Augustinus
menulis bahwa Negara Tuhan itu telah diciptakan sebelum manusia ada. Sedangkan
Negara Duniawi mulai terbentuk ketika para malaikat melakukan penyelewengan dan
durhaka terhadap perintah Tuhan. Di awal sejarah politik manusia, Kain dan
Habil dikenal sebagai reinkarnasi atau manifestasi konkret entitas Negara
duniawi dan Negara Tuhan. Augustinus menyakini bahwa pada akhirnya yang menang
dan abadi adalah Negara Tuhan, sedangkan Negara duniawi akan hancur. Menurut
Augustinus apa pun sifat dan karakter buruk yang melekat padanya, suatu Negara
duniawi dengan berbagai instrument kekuasaanya tetap dibutuhkan. Negara bisa
bersifat tempora dalam arti ia mungkin saja lenyap dengan sendirinya manakala
manusia telah mampu mengendalikana nafsu-nafsu rendahnya yang membuatnya
berdosa.
Augustinus
mengatakan: “taatilah Negara sejauh ia tidak menghendaki yang bertentangan
dengan kehendak Allah.” Menarik untuk memahami kata-kata Augustinus itu. Sebab
dilain pihak, ia juga berpendapat bahwa rakyat tetap dituntut mematuhi Negara
meskipun kekuasaannya bersifat tiranik, karena pada dasarnya kekuasaan Negara
yang baik maupun yang tiranik berasal dari Tuhan. Pandangan Augustinus mengenai
hubungan antara penguasa Negara dengan rakyat tidak jauh berbeda dari
gagasannya tentang otoritas para tuan terhadap para budaknya. Dimata Augustinus
para budak adalah manusia-manusia berdosa. Mak, budak tidak doperkenankan
menentang perintah tuannya. Atas dasar asumsi ini, dan ini menarik,Augustinus
menoak hukum perjanjan baru yang mengatakan bahwa segala bentuk perbudakan
manusia harus dihapuskan setiap tujuh tahun sekali. Kehancuran imperium romawi
menurut Augustinus juaga karena Negara itu bukanlah merupakan benttuk Negara
yang diridhoi Tuhan, melaikan bentuk Negara yang dimurkainya.
THOMAS AQUINAS
(1226-1274 M)
Ajaran-ajaran
Augustinus yang kuat dipengaruhi Platonisme telah demikian berhasil
mempengaruhi tradisi keagamaan, intelektual dan politik di Barat selama
berabad-abad. Namun kecendrungan itu berubah sejalan dengan terjadinya
gelombang pengaruh Aristotelianisme yang melanda Eropa Barat di awal abad XIII.
Tokoh yang paling berjasa dalam mentransmisikan Aristotelianisme kedalam
tradisi intelektual keagamaan itu adalah Thomas Aquinas (1226-1274 M).
Pergulatan Platonisme yang terefleksikan dalam ajaran-ajaran Augustinus melawan
Aristotelianisme yang diwakili ajaran Thomas diakhiri kemenangan Thomisme.
Ebenstein mencatat dua makna penting kemenangan Thomisme atas Augustianisme
bagi agama Kristen. Pertama, kemenangan itu menunjukkan bahwa agama Kristen
mempu menerima sebuah proses dialogis sengit antara Platonisme versus
Aristotelianisme. Kedua, kemenangan serupa juga menunjukkan bahwa agama Kristen
dan gereja memiliki daya penyesuaian diri dan kemampuan survival dan
fleksibilitas intelektual yang tinggi.
Thomas
dilahirkan di Naples dalam keluarga Aristokrasi Italia yang mempunyai hubungan
kerabat dengan raja dan kaisar Eropa. Thomas beajar memperdalam pengetahuan d
Naples, Cologne, dan kemudian Paris. Di kota terakhir ia menjadi mahasiswa
cerdas, dan stelah lulus menjadi dosen teologi dan filsafat terkemuka di Paris.
Di masa-masa itulah dia belajar Aristotelianisme, antara lain melalui
ajaran-ajaran seorang filosof Muslim terkemuka, Ibu Rusyd (Averoist). Thomas telah menghasilkan karya-karya monumental dan
ensikopedia, antara lain, The Sum of
Theologiy (Summa Theologiae), On Kingship (De Reigne), de Regimine Pincipum, dan
Summa Contra Gentile. Thomas dijuluki
sebagai raja Skolatik Eropa Kristen karena Selai St. Augustinus, ia telah
meletakkan dasar-dasar intelektual dan teologis yang kokoh bagi perkembangan
pemikiran poolitik Kristiani Eropa Abad Pertengahan. Sebagaimana Augustinus,
Thomas pada hakikatnya bukanlah seorang teoretesi atau filosof politik. Ia
adalah seorang teolog sejati yang mengabdikan hidupnya untuk mengembangkan
doktrin-doktrin Kristiani.
Hukum Alam,
Negara, dan Kekuasaan
Thomas
mengatakan hukum alam tidak lain merupakanpartisipasi makhluk rasional dalam
hukum abadi (eternal law). Hubungan
antara akal budi, tindakan manusia dan hukum kodrat (natural law) dijelaskan Thomas dalam Summa Theologica. Eternal law
adalah kebijaksanaan dan akal budi
abadi Tuhan. Hukum ini merupakann dasar dari
bagi seluruhh hukum sebenarnya yang sungug-sunguh tidak diragukan lagi
keberadaannya tetapi tidak bisa diketahui oleh akal pikiran manusia. Bertitik
tolak dari hukum kodrat ini, Thomas berpendapat bahwa eksistensi Negara berasal
dari sifat alamiah manusia. Thomas tidak hanya menonjolkan aspek insting hewani
sebagaimana Aristoteles melainkan juga menekankan aspek akal budi yang ada
dalam diri manusia.
Sebagai makhluk
demikian, manusia tergantung pada manusia lain. Lebih dari itu, untuk
mengembankan akal budi dan pemikirannya, individu juga membutuhkan komunitas
politik, Negara. Negara dengan demikian merupakan kebutuhan kodrati manusia.
Dijelaskan Thomas dalam De regimine
Principium bahwa Negara, karena merupakan bagian integral alam semesta,
memiliki sifat dan karakter dasar yang mirip dengan mekanisme kerja alam
semesta pula. Konsep hierarki menjadi penting dalam pemikiran Thomas karena
dalam hubungan Negara duniawi dengan kekuasaan Tuhan harus dipahami dalam
konteks hierarkis. Di sisi lain Thomas, mengikuti Palto dan Aristoteles,
melihat Negara sebagi suatu sistem tukar-menukar pelayanan demi mencapai
kebahagiaan dan kebaikan bersama. Negara, sebagaimana menusia harus tunduk
kepada hukum alam. Bila melawan atau
menentang hukum alam berarti Negara menempatkan dirinya berhadap-hadapan dengan
dirinya sendiri yang akan membawanya kepada kehancuran.
Hukum kodrat
inilah yang mendasari perilaku dan aspirasi manusia membentuk Negara. Thomas
mengajukan beberapa argument mengapa secara alamiah manusia membutuhkan Negara.
Pertama, Thomas sependapat dengan Aristoteles bahwa manusia adalah bagian
integral dari alam. Dalam diri manusia terdapat juga kecendrungan kodrati
segala seuatu dapat menjadi bagian dari dirinya sebagaimana hewan pun memiliki
karakter kodrati demikian. Bertitik tolak dari pandangan seperti ini Thomas
mengklasifikasi manusia menjadi tiga kategori: man-the substance, manusia memiliki watak ingin memiliki segala
sesuatu yang membuatnya bahagia, sedangkan man-the
animal, manusia memiliki kecendrungan hewani-kejam, bengis, tamak, rakus,
suka membunuh dan menghianati, terhadap sesame. Man-the moral agent memiliki watak cinta kebenaran, kebaikan dan
saling mencintai sesame manusia dan isi alam lainnya.
Kedua, sisi lain
watak alamiah manusia adalah manusia bertindak sesuai dengan intelegensianya, karena
manusia adalah makhluk yang berpikir. Pandangan Thomas sejalan dengan
Augustinus dan merupakan refleksi optimmisme dotrin Kristiani. Thomas
mengatakan. “ Setiap manusia dianugerahkan dengan akal den dengan cahaya
akallah tindakannya diarahkan ke tujuan akhirnya.” Thomas berpendapat bahwa
manusia memang merupakan makhluk intelegen dan rasional, tetapi juga makhluk
sosial. Naluri sosial manusia merupakan cikal bakal terbentuknya Negara. Disini Nampak pengaruh Aristoteles pada
Thomas. Namun. Pemikiran Thomas mengenai konsep otoritas politik atau Negara
melebihi Aristoteles. Thomas menegaskan, bahwa kehidupan manusia itu tidak
hanya di dunia, kini, dan disini. Thomas menilai bahwa kehidupan yang baik
hanyalah satu langkah pendek untuk mencapai tujuan akhir kebahagiaan manusia
yang kekal, yaitu kebahagian bersama Tuhan. Jadi, berbeda pula dengan
Aristoteles yang menilai kebahagiaan ditemukan dalam diri manusia, Thomas
beranggapan kebahagiaan sejati ditemukan dalam diri Tuhan.
Ketiga, lazim
diterima pendapat bahwa seorang manusia sederajat berhadapandengan manusia
lainnya. Berdasarkan premis itu, Thomas berkesimpulan bahwa kebanyakan manusia
harus menreima kepemimpinan segelintir manusia yang mempunyai
kelebihan-kelebihan itu dan memiliki keabsahan sebagai penguasa-penguasa
politik. Alam menyeleksi manusia yang patut menjadi penguasa politik itu Nampak
dari kenyataan bahwa ada segelintir manusia yang diberikan kelebihan dan bakat
untuk berkuasa dan menjadi pemimpin. Kekuasaan politik bersifat skral dan kerena
itu harus dipergunakan sesuai dengan kehendak Tuhan. Menurut Bogingjari,
meskipun kekuasaan datang dan berasal dari Tuhan tidaklah berarti bahwa Thomas
menganggap kekuasaan sebagai kebajikan hukum Tuhan.
Tugas dan
Kewajiban Penguasa
Berdasarkan
basis teologis normative itu, Thomas kemudian merumuskan bagaimana seharusnya
kekuasaan dipergunakan dan tujuan-tujuan, serta tugas-tugas peguasa politik
ditetapkan. Thomas mengemukakanbahwa seorang penguasa Negara memiliki
kewajiban-kewajiban terhadap rakyat yang dikuasainya. Tugas penguasa Negara
yang utama adalah mengusahakan kesejah teraan dan kebajikan hidup bersama.
Penguasa Negara juga pembela dan penjaga keadilan. Apabila penguasa memuat
hukum yang bertentangan dengan hukum kodrat atau hukum Tuhan, rakyat diberikan
hak untuk menentangnya. Menjaga perdamaian merupakan kewajiban lain penguasa
Negara.
Bentuk-bentuk
Negara: Monarki Terbaik
Bentuk Negara
menurut Thomas demikian penting karena, seperti yang ditulis Bongiari, bentuk
pemerintah akan menentukan hakikat atau watak keseluruhan komunitas politik.
Itu Nampak dari dua criteria Thomas mengklasifikasi bentuk Negara :jumlah
penguasa –satu, beberapa atau banyak orang
dan tujuan-tujuan Negara bersangkutan , diantaranya kebaikan bersama.
Berdasarkan dua criteria Thomas mengklasifikasi bentuk-bentuk Negara (pemerintahan):
pertama, Negara yang diperintah satu orang dan bertujuan mencapai kebaikan
bersama dinamakam monarki, tetapi bila tujuannya mencapai kebaikan pribadi
penguasanya bengis dan dan tidak adil maka Negara itu dinamakan tirani. Kedua,
Negara yang diperintah beberapa orang mulia dan memiliki tujuan kebaikan
bersama dinamakan aristokrasi, bila tidak demikian Negara itu dinamakan
oligarki. Ketiga,Negara yang bertujuan mencapai kebaikan bersama, dijadikannya
kebebasan sebagai dasar persamaan politik, kuatnya control kaum jelata terhadap
penguasa dan Negara bersangkutan dan di perintah banya orang dinamakan
timokrsi. Adapun Negara yang kebebasannya dan tujuannya tidak dimi kebaikan
bersama serta diperintah banyak orang dinamakan demokrasi.
Bentuk Negara
terbaik menurut Thomas adalah pemerintah oleh satu orang atau monarki .dengan
penguasa tunggal keanekaragaman pandangan, tujuan dan cita-cita Negara yang bersifat
destruktif dapat dihindari. Negara dengan penguasa tunggal disebut terbaik juga
karena ia sesuai dengan hakekat hukum kodrat dimana alam selalu diperintah oleh
satu oknum.
Penguasa Tiran
Bila monarki
merupakan bentuk Negara terbaik, maka tirani menurut Thomas merupakan bentuk
Negara terburuk. Demokrasi meskipun buruk menurut Thomas masih dapat diterima
dibandingkan tirani. Alasanya, dalam Negara tirani kemungkinan terjadi
penyelewengan kekuasaan sangat besar. Menurut Thomas, meskipun penguasaan Negara
oleh satu orang memiliki keutamaan seperti dalam sistem kekuasaan monarki,
model penguasa tunggal juga berpotensi menjadi penguasa tiran. Penguasa tunggal
berubah menjadi tiran karena tiadanya pengawasan atw control terhdap
kekuasaannya yang berbasiskan kekuasaan turun temurun. Maka, untuk menghindari munculnya penguasa
tiran dalam suatu Negara, menurut Thomas perlu diciptakan mekanisme berikut.
Pertama, raja atau penguasa tunggal yang memerintah Negara hendaknya harus
dianggap berdasarkan pemilihan oleh pemimipin-pemimpin masyarakat. Kekuasaannya
tidak boleh diperoleh karena warisan dari penguasa sebelumnya. Kedua, mekanisme
lain untuk menutup kemungkinan lahirnya seorang tiran ialah dengan membatasi
kekuasaan penguasaan tunggal bersangkutan. Ketiga, kesempatan penguasa menjadi
tiran juga tertutup manakala dalam sistem pemerintahan terdapat pemilikan
kekuasaan secara bersama-sama.
Membunuh seorang
penguasa tiran menurut Thomas memang dapat membebaskan masyarakat dari tirani,
akan gtetapi hanya sementara dan kemudian akan timbul kekacauan. Berpijak pada
ajaran kristus, Thomas menilai cara menumbangkan penguasa tiran dengan
membunuhnya tidak sesuai dengan ajaran kristiani khususnya ajaran santo petrus.
Sikap pasrah, patuh, dan tetap luhur budi orang-orang Kristen itulah yang dalam
sejarah perkembangan sejarah perkembangan ini membuat banyak penguasa dan kaum
bangsawan romawi simpatik dan kemudian tertarik masuk agama Kristen. Senjata
lain menghadapi kaum tirani menurut Thomas adalah doa kepada tuhan. Munculnya
penguasa dan Negara tirani tetap dalam skenario tuhan. Hanya dengan selalu
membersikan diri dari dosa-dosa, tuhan akan menghilangkan penguasa tiran dari
dunia ini.