TEORI
INTERAKSIONALISME SIMBOLIK
Sejarah
Teori Interaksionisme Simbolik tidak bisa dilepaskan dari pemikiran George
Harbert Mead (1863-1931). Mead dilahirkan di Hadley, satu kota kecil di
Massachusetts. Karir Mead berawal saat beliau menjadi seorang professor di
kampus Oberlin, Ohio, kemudian Mead berpindah pindah mengajar dari satu kampus
ke kampus lain, sampai akhirnya saat beliau di undang untuk pindah dari
Universitas Michigan ke Universitas Chicago oleh John Dewey. Di Chicago inilah
Mead sebagai seseorang yang memiliki pemikiran yang original dan membuat
catatan kontribusi kepada ilmu sosial dengan meluncurkan “the theoretical
perspective” yang pada perkembangannya nanti menjadi cikal bakal “Teori
Interaksi Simbolik”, dan sepanjang tahunnya, Mead dikenal sebagai ahli sosial
psikologi untuk ilmu sosiologis. Mead menetap di Chicago selama 37 tahun,
sampai beliau meninggal dunia pada tahun 1931 (Rogers. 1994: 166).
Semasa
hidupnya Mead memainkan peranan penting dalam membangun perspektif dari Mahzab
Chicago, dimana memfokuskan dalam memahami suatu interaksi perilaku sosial,
maka aspek internal juga perlu untuk dikaji (West-Turner. 2008: 97). Mead
tertarik pada interaksi, dimana isyarat non verbal dan makna dari suatu pesan
verbal, akan mempengaruhi pikiran orang yang sedang berinteraksi. Dalam
terminologi yang dipikirkan Mead, setiap isyarat non verbal (seperti body
language, gerak fisik, baju, status, dll) dan pesan verbal (seperti kata-kata,
suara, dll) yang dimaknai berdasarkan kesepakatan bersama oleh semua pihak yang
terlibat dalam suatu interaksi merupakan satu bentuk simbol yang mempunyai arti
yang sangat penting (a significant symbol).
Selain
Mead, telah banyak ilmuwan yang menggunakan pendekatan teori interaksi simbolik
dimana teori ini memberikan pendekatan yang relatif khusus pada ilmu dari
kehidupan kelompok manusia dan tingkah laku manusia, dan banyak memberikan
kontribusi intelektual, diantaranya John Dewey, Robert E. Park, William James,
Charles Horton Cooley, Ernest Burgess, James Mark Baldwin (Rogers. 1994: 168).
Generasi
setelah Mead merupakan awal perkembangan interaksi simbolik, dimana pada saat
itu dasar pemikiran Mead terpecah menjadi dua Mahzab (School), dimana kedua
mahzab tersebut berbeda dalam hal metodologi, yaitu (1) Mahzab Chicago (Chicago
School) yang dipelopori oleh Herbert Blumer, dan (2) Mahzab Iowa (Iowa School)
yang dipelopori oleh Manfred Kuhn dan Kimball Young (Rogers. 1994: 171).
Mahzab
Chicago yang dipelopori oleh Herbert Blumer (pada tahun 1969 yang mencetuskan
nama interaksi simbolik) dan mahasiswanya, Blumer melanjutkan penelitian yang
telah dilakukan oleh Mead. Blumer melakukan pendekatan kualitatif, dimana
meyakini bahwa studi tentang manusia tidak bisa disamakan dengan studi terhadap
benda mati, dan para pemikir yang ada di dalam mahzab Chicago banyak melakukan
pendekatan interpretif berdasarkan rintisan pikiran George Harbert Mead
(Ardianto. 2007: 135). Blumer beranggapan peneliti perlu meletakkan empatinya
dengan pokok materi yang akan dikaji, berusaha memasuki pengalaman objek yang
diteliti, dan berusaha untuk memahami nilai-nilai yang dimiliki dari tiap
individu. Pendekatan ilmiah dari Mahzab Chicago menekankan pada riwayat hidup,
studi kasus, buku harian (Diary), autobiografi, surat, interview tidak
langsung, dan wawancara tidak terstruktur (Wibowo. 2007).
Mahzab
Iowa dipelopori oleh Manford kuhn dan mahasiswanya (1950-1960an), dengan
melakukan pendekatan kuantitatif, dimana kalangan ini banyak menganut tradisi
epistemologi dan metodologi post-positivis (Ardianto. 2007: 135). Kuhn yakin
bahwa konsep interaksi simbolik dapat dioprasionalisasi, dikuantifikasi, dan
diuji. Mahzab ini mengembangkan beberapa cara pandang yang baru mengenai ”konsep
diri” (West-Turner. 2008: 97-98). Kuhn berusaha mempertahankan prinsip-prinsip
dasar kaum interaksionis, dimana Kuhn mengambil dua langkah cara pandang baru
yang tidak terdapat pada teori sebelumnya, yaitu: (1) memperjelas konsep diri
menjadi bentuk yang lebih kongkrit; (2) untuk mewujudkan hal yang pertama maka
beliau menggunakan riset kuantitatif, yang pada akhirnya mengarah pada analisis
mikroskopis (LittleJohn. 2005: 279). Kuhn merupakan orang yang bertanggung
jawab atas teknik yang dikenal sebagai ”Tes sikap pribadi dengan dua puluh
pertanyaan [the Twenty statement self-attitudes test (TST)]”. Tes sikap pribadi
dengan dua puluh pertanyaan tersebut digunakan untuk mengukur berbagai aspek
pribadi (LittleJohn. 2005: 281). Pada tahap ini terlihat jelas perbedaan antara
Mahzab Chicago dengan Mahzab Iowa, karena hasil kerja Kuhn dan teman-temannya
menjadi sangat berbeda jauh dari aliran interaksionisme simbolik. Kelemahan
metode Kuhn ini dianggap tidak memadai untuk menyelidiki tingkah laku
berdasarkan proses, yang merupakan elemen penting dalam interaksi. Akibatnya,
sekelompok pengikut Kuhn beralih dan membuat Mahzab Iowa ”baru”.
Mahzab
Iowa baru dipelopori oleh Carl Couch, dimana pendekatan yang dilakukan mengenai
suatu studi tentang interaksi struktur tingkah laku yang terkoordinir, dengan
menggunakan sederetan peristiwa yang direkam dengan rekaman video (video tape).
Inti dari Mahzab ini dalam melaksanakan penelitian, melihat bagaimana interaksi
dimulai (openings) dan berakhir (closings), yang kemudian melihat bagaimana
perbedaan diselesaikan, dan bagaimana konsekuensi-konsekuensi yang tidak
terantisipasi yang telah menghambat pencapaian tujuan-tujuan interaksi dapat
dijelaskan. Satu catatan kecil bahwa prinsip-prinsip yang terisolasi ini, dapat
menjadi dasar bagi sebuah teori interaksi simbolik yang terkekang di masa depan
(LittleJohn. 2005: 283).
PENJELASAN TEORI
INTERAKSI SIMBOLIK
Teori
Interaksi Simbolik yang masih merupakan pendatang baru dalam studi ilmu
komunikasi, yaitu sekitar awal abad ke-19 yang lalu. Sampai akhirnya teori
interaksi simbolik terus berkembang sampai saat ini, dimana secara tidak
langsung SI merupakan cabang sosiologi dari perspektif interaksional (Ardianto.
2007: 40).
Interaksi
simbolik menurut perspektif interaksional, dimana merupakan salah satu
perspektif yang ada dalam studi komunikasi, yang barangkali paling bersifat
”humanis” (Ardianto. 2007: 40). Dimana, perspektif ini sangat menonjolkan
keangungan dan maha karya nilai individu diatas pengaruh nilai-nilai yang ada
selama ini. Perspektif ini menganggap setiap individu di dalam dirinya memiliki
esensi kebudayaan, berinteraksi di tengah sosial masyarakatnya, dan
menghasilkan makna ”buah pikiran” yang disepakati secara kolektif. Dan pada
akhirnya, dapat dikatakan bahwa setiap bentuk interaksi sosial yang dilakukan
oleh setiap individu, akan mempertimbangkan sisi individu tersebut, inilah
salah satu ciri dari perspektif interaksional yang beraliran interaksionisme
simbolik.
Teori
interaksi simbolik menekankan pada hubungan antara simbol dan interaksi, serta
inti dari pandangan pendekatan ini adalah individu (Soeprapto. 2007). Banyak
ahli di belakang perspektif ini yang mengatakan bahwa individu merupakan hal
yang paling penting dalam konsep sosiologi. Mereka mengatakan bahwa individu adalah
objek yang bisa secara langsung ditelaah dan dianalisis melalui interaksinya
dengan individu yang lain.
Menurut
Ralph Larossa dan Donald C. Reitzes (1993) dalam West-Turner (2008: 96),
interaksi simbolik pada intinya menjelaskan tentang kerangka referensi untuk
memahami bagaimana manusia, bersama dengan orang lain, menciptakan dunia
simbolik dan bagaimana cara dunia membentuk perilaku manusia.
Interaksi
simbolik ada karena ide-ide dasar dalam membentuk makna yang berasal dari
pikiran manusia (Mind) mengenai diri (Self), dan hubungannya di tengah
interaksi sosial, dan tujuan bertujuan akhir untuk memediasi, serta
menginterpretasi makna di tengah masyarakat (Society) dimana individu tersebut
menetap. Seperti yang dicatat oleh Douglas (1970) dalam Ardianto (2007: 136),
Makna itu berasal dari interaksi, dan tidak ada cara lain untuk membentuk
makna, selain dengan membangun hubungan dengan individu lain melalui interaksi.
Definisi singkat
dari ke tiga ide dasar dari interaksi simbolik, antara lain:
(1) Pikiran
(Mind) adalah kemampuan untuk menggunakan simbol yang mempunyai makna sosial
yang sama, dimana tiap individu harus mengembangkan pikiran mereka melalui
interaksi dengan individu lain,
(2) Diri (Self)
adalah kemampuan untuk merefleksikan diri tiap individu dari penilaian sudut
pandang atau pendapat orang lain, dan teori interaksionisme simbolis adalah
salah satu cabang dalam teori sosiologi yang mengemukakan tentang diri sendiri
(the-self) dan dunia luarnya, dan
(3) Masyarakat
(Society) adalah jejaring hubungan sosial yang diciptakan, dibangun, dan
dikonstruksikan oleh tiap individu ditengah masyarakat, dan tiap individu
tersebut terlibat dalam perilaku yang mereka pilih secara aktif dan sukarela,
yang pada akhirnya mengantarkan manusia dalam proses pengambilan peran di
tengah masyarakatnya.”Mind, Self and Society” merupakan karya George Harbert
Mead yang paling terkenal (Mead. 1934 dalam West-Turner. 2008: 96), dimana
dalam buku tersebut memfokuskan pada tiga tema konsep dan asumsi yang
dibutuhkan untuk menyusun diskusi mengenai teori interaksi simbolik.
Tiga tema konsep
pemikiran George Herbert Mead yang mendasari interaksi simbolik antara lain:
1. Pentingnya
makna bagi perilaku manusia,
2. Pentingnya
konsep mengenai diri,
3. Hubungan
antara individu dengan masyarakat.
Tema
pertama pada interaksi simbok berfokus pada pentingnya membentuk makna bagi
perilaku manusia, dimana dalam teori interaksi simbolik tidak bisa dilepaskan
dari proses komunikasi, karena awalnya makna itu tidak ada artinya, sampai pada
akhirnya di konstruksi secara interpretif oleh individu melalui proses
interaksi, untuk menciptakan makna yang dapat disepakati secara bersama. Hal
ini sesuai dengan tiga dari tujuh asumsi karya Herbert Blumer (1969) dalam
West-Turner (2008: 99) dimana asumsi-asumsi itu adalah sebagai berikut:
1. Manusia
bertindak terhadap manusia lainnya berdasarkan makna yang diberikan orang lain
kepada mereka,
2. Makna
diciptakan dalam interaksi antar manusia,
3. Makna
dimodifikasi melalui proses interpretif.
Tema
kedua pada interaksi simbolik berfokus pada pentingnya ”Konsep diri” atau
”Self-Concept”. Dimana, pada tema interaksi simbolik ini menekankan pada
pengembangan konsep diri melalui individu tersebut secara aktif, didasarkan
pada interaksi sosial dengan orang lainnya. Tema ini memiliki dua asumsi
tambahan, menurut LaRossan & Reitzes (1993) dalam West-Turner (2008: 101),
antara lain:
1.
Individu-individu mengembangkan konsep diri melalui interaksi dengan orang
lain,
2. Konsep diri
membentuk motif yang penting untuk perilaku.
Tema
terakhir pada interaksi simbolik berkaitan dengan hubungan antara kebebasan
individu dan masyarakat, dimana asumsi ini mengakui bahwa norma-norma sosial
membatasi perilaku tiap individunya, tapi pada akhirnya tiap individu-lah yang
menentukan pilihan yang ada dalam sosial kemasyarakatannya. Fokus dari tema ini
adalah untuk menjelaskan mengenai keteraturan dan perubahan dalam proses
sosial. Asumsi-asumsi yang berkaitan dengan tema ini adalah:
1. Orang dan
kelompok masyarakat dipengaruhi oleh proses budaya dan sosial,
2. Struktur
sosial dihasilkan melalui interaksi sosial.
Rangkuman
dari hal-hal yang telah dibahas sebelumnya mengenai tiga tema konsep pemikiran
George Herbert Mead yang berkaitan dengan interaksi simbolik, dan tujuh asumsi-asumsi
karya Herbert Blumer (1969) adalah sebagai berikut:
Tiga tema konsep
pemikiran Mead
• Pentingnya
makna bagi perilaku manusia,
• Pentingnya
konsep diri,
• Hubungan
antara individu dengan masyarakat.
Tujuh asumsi
karya Herbert Blumer
• Manusia bertindak
terhadap orang lain berdasarkan makna yang diberikan orang lain pada mereka,
• Makna
diciptakan dalam interaksi antar manusia,
• Makna
dimodifikasi melalui sebuah proses interpretif,
•
Individu-individu mengembangkan konsep diri melalui interaksi dengan orang
lain,
• Konsep diri
memberikan sebuah motif penting untuk berperilaku,
• Orang dan
kelompok-kelompok dipengaruhi oleh proses budaya dan sosial,
• Struktur
sosial dihasilkan melalui interaksi sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Ardianto,
Elvinaro dan Bambang Q-Anees. 2007. Filsafat Ilmu Komunikasi. Bandung: Simbiosa
Rekatama Media.
Effendy, Onong
Uchjana. 1989. Kamus Komunikasi. Bandung: Mandar Maju.
Kam. 2001. Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Edisi ke-3 – Cetakan 1.Jakarta: Balai Pustaka.
LittleJohn,
Stephen W. 2005. Theories of Human Communication – Fifth Edition. Terjemahan
edisi Indonesia 1 (Chapter 1-9), dan edisi Indonesia 2 (Chapter 10-16).
Mulyana, Deddy.
2008. Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Rogers, Everett.
M. 1994. A History of Communication Study: A Biographical Approach. New
York:The Free Press.
West, Richard
dan Lynn H. Turner. 2008. Pengantar teori Komunikasi: Analisis dan Aplikasi.
Buku 1 edisi ke-3. Terjemahan. Maria Natalia Damayanti Maer. Jakarta: Salemba
Humanika.
Sumber diambil dari,: http://baguz01.blogspot.com/2012/04/sejarah-teori-interaksi-simbolik.html#ixzz1yinKOFDn
di akses pada tanggal 20 Juni 2012.
Contoh
penelitian yang menggunakan Teori Interaksionalisme Simbolis :
Pelacuran Remaja
Penulis : Arinta
Erma Apriliani
Sumber :
eprints.undip.ac.id/7778/1/ABSTRAKSI_dianita.pdf di akses pada tanggal 20 Juni
2012.
Abstrak :
Pekerja seks
komersial di kalangan siswi SMA bukan menjadi suatu fenomena yang baru lagi di
mata kita. Tetapi selama ini yang melatar belakangi pelajar SMA terjun dalam
dunia prostitusi selalu denganpermasalahan ekonomi. Maka permasalahan yang
dikemukakan dalam penelitian ini yaitu mengenai makna seks komersial di
kalangan siswi SMA serta stereotip lingkungan sosial terhadap profesi yang
dijalaninya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang mencoba
memberikan interpretative mendalam tentang makna dan stereotip pekerja seks
komersial di kalangan siswi SMA yang sesuai dengan data yang diperoleh di
lapangan yang akan dianalisis secara kualitatif. Pendekatan kualitatif yang
digunakan dalam penelitian ini menggunakan perspektif interaksi simbolik yang
memahami makna dan perilaku manusia yang subyektif dan interpretative.
Penelitian ini mengambil lokasi di Surabaya dengan subyek penelitian adalah
para siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN). Data diperoleh dengan melakukan
pengamatan dan wawancara mendalam dengan subyek penelitian yang dipilih secara
purposive. Teori dalam penelitian ini menggunakan teori interaksi simbolik
sebagai teori pokok. Menurut Herbert Blumer mengemukakanbahwa interaksi
simbolik bertumpu pada tiga premis, yaitu (1) Manusia bertindak terhadap
sesuatu berdasarkan makna-makna yang ada pada sesuatu bagi mereka, (2) Makna
tersebut berasal dari interaksi sosial seseorang dengan orang lain, (3)
Makna-makna tersebut disempurnakan di saat proses interaksi sosial berlangsung.
Dari hasil
penelitian ini diketahui bahwa makna seks komersial di kalangan siswi SMA
adalah sebagai suatu kepuasan seksual. Uang bukan lagi menjadi hal utama dalam
prostitusi. Kedua, seks komersial bermakna sebagai suatu kepuasan pelampiasan.
Ketiga, bagi kalangan siswi SMA seks komersial bermakna sebagai kepuasan
perhatian yang diperoleh dalam dunia prostitusi. Stereotip yang muncul terhadap
lingkungan sosialnya dengan profesi yang dijalaninya, masih mendapatkan cap
buruk dalam lingkungan sosialnya khususnya di sekolah.
Keyword :
Pemaknaan,
Pelacuran remaja, Interaksionisme simbolik
Tindakan Masyarakat Dalam Pengelolaan Hutan (StudiPemaknaan
Hutan dan Pemberlakuan PHBM PadaMasyarakat Desa Karanggeneng, Wilayah BKPH
Sonde,Kabupaten Ngawi)
Penulis : Widodo
Raharjo
Sumber
:http://ml.scribd.com/doc/95277428/Interaksionisme-Simbolik-Tindakan-Masyarakat-Dalam-Pengelolaan-Hutan-Abstrak
di akses pada tanggal 20 Juni 2012.
ABSTRAK
Tanggung jawab
kelestarian hutan bukan hanya terletak pada pemerintah semata, tetapimenjadi
tanggungjawab bersama seluruh komponen warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
PT.PERHUTANI (Persero) sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam pengelolaan
hutan sudahmulai merubah pola kerjanya dari pola terpusat menjadi pola
kemitraan berbasis masyarakatmelalui program PHBM sejak tahun 2001. Masyarakat
di Kabupaten Ngawi, khususnyamasyarakat sekitar Hutan Sonde yang berada di
wilayah BKPH Sonde sebagian besar merupakanmasyarakat desa hutan yang dalam
sisi kehidupannya tidak lepas dari keberadaan hutan BKPHSonde.Penelitian ini
adalah upaya untuk memahami pemaknaan hutan sebagai bagian darikehidupan
masyarakat yang mempengaruhi tindakan masyarakat dalam pemanfaatan
hutan.Disamping pemaknaan dan tindakan tersebut, penerapan program PHBM oleh
Perhutani jugaberpengaruh terhadap kehidupan masyarakat Desa Karanggeneng.
Penelitian ini dibandingkandengan penelitian yang ada sebelumnya yang juga
meneliti tentang pemberlakuan programPHBM adalah terletak pada sisi pendekatan
sosiologis yang lebih banyak dibahas dalampenelitian ini.Pendekatan yang
digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah deskriptif
kualitatif.Penelitian ini menggunakan teori interaksionisme simbolik dari
Herbert Blumer dalammemahami permasalahan penelitian, yaitu mengenai pemaknaan
hutan oleh masyarakat DesaKaranggeneng dalam hubungannya dengan tindakan
masyarakat dalam pengelolaan hutan BKPHSonde. Metode pencarian data yang
dilakukan dalam penelitian ini adalah melalui wawancarasecara mendalam,
dokumentasi serta observasi partisipatoris. Berdasarkan penelitian yang telah
dilakukan, diperoleh beberapa kesimpulan. Pertama ,pemaknaan masyarakat Desa
Karanggeneng terhadap hutan BKPH Sonde dipengaruhi olehtingkat interaksi serta
historis atau pengalaman individu dalam bersentuhan dengan hutan. Kedua
,tindakan masyarakat Desa Karanggeneng dalam memanfaatkan dan mengelola hutan
BKPHSonde dipengaruhi oleh pemaknaan yang mereka kenakan terhadap hutan BKPH
Sonde. Ketiga ,akumulasi dari pemaknaan dan tindakan masyarakat terhadap hutan
serta pemberlakuan programPHBM di hutan BKPH Sonde memunculkan pola tindakan
masyarakat Desa Karanggenengdalam mengelola hutan BKPH Sonde yang lebih
bertanggung jawab.
Kata kunci :
program PHBM, pemaknaan, tindakan, pemanfaatan/pengelolaan hutan
TEORI PEMBELAJARAN SOSIAL
Albert
Bandura
lahir di Mudane Kanada, 4 Desember 1925. Dia adalah seorang psikolog. Ia
menerima gelar sarjana muda di bidang psikologi University of British of Columbia pada tahun 1949. Kemudian dia
masuk University of Iowa, tempat di mana dia meraih gelar Ph.D tahun 1952. Baru
setelah itu dia menjadi sangat berpengaruh dalam tradisi behavioris dan teori
pembelajaran.
Tahun
1953, dia mulai mengajar di Standford University. Di sini, dia kemudian bekerja
sama dengan salah seorang anak didiknya, Richard Walters. Buku pertama hasil
kerja sama mereka berjudul Adolescent Aggression terbit tahun 1959. Bandura
menjadi presiden APA tahun 1973, dan menerima APA Award atas jasa-jasanya dalam
Distinguished Scientific Contributions
tahun 1980.
Teori-teori
Albert Bandura banyak di aplikasikan dalam bidang pendidikan terutama pada
pembelajaran sosial (social learning
theory). Teori pembelajaran sosial ini pada awalnya dinamakan sebagai “Teori Sosial Kognitif” oleh Bandura
sendiri (Moore, 2002). Teori
pembelajaran sosial menyatakan bahwa faktor-faktor sosial, kognitif dan
tingkah laku memainkan peranan penting dalam pembelajaran (Santrock, 2001).
Faktor kognitif akan mempengaruhi wawasan pelajar tentang pemahaman; sementara
faktor sosial, termasuk perhatian pelajar tentang tingkah laku dan imitasi ibu
bapaknya, akan mempengaruhi tingkah laku pelajar tersebut.
Teori
pembelajaran sosial menganggap manusia sebagai makhluk yang aktif, berupaya
membuat pilihan dan menggunakan proses-proses perkembangan untuk menyimpulkan
peristiwa serta berkomunikasi dengan orang lain. Perilaku manusia tidak
ditentukan oleh pengaruh lingkungan dan sejarah perkembangan seseorang atau
bertindak pasif terhadap pengaruh lingkungan. Dalam banyak hal, manusia adalah
selektif dan bukan entiti yang pasif, yang boleh dipengaruhi oleh keadaan
lingkungan mereka.
Bandura
(1977) menyatakan bahwa "Learning
would be exceedingly laborious, not to mention hazardous, if people had to rely
solely on the effects of their own action to inform them what to do.
Fortunately, most human behavior is learned observationally through modeling:
from observing others one form an idea of her new behavior are performed, and
on later occasion this coded information serves as a guide for action".
Teori
Bandura menjelaskan perilaku manusia dalam konteks interaksi timbal balik yang
berkesinambungan antara kognitif, perilaku dan pengaruh lingkungan. Kondisi
lingkungan sekitar individu sangat berpengaruh pada pola belajar sosial jenis
ini. Contohnya, seorang yang hidupnya dan dibesarkan di dalam lingkungan judi,
maka dia cenderung untuk memilih bermain judi, atau sebaliknya menganggap
bahawa judi itu adalah tidak baik.
Teori
belajar ini juga dikembangkan untuk menjelaskan bagaimana seseorang belajar
dalam keadaan atau lingkungan yang sebenarnya. Bandura (1977) menghipotesiskan
bahwa tingkah laku (B = behavior),
lingkungan (E = environment)
dan kejadian-kejadian internal pada pelajar yang mempengaruhi persepsi dan aksi
(P = perception) adalah
merupakan hubungan yang saling berpengaruh atau berkaitan (interlocking). menurut Albert
Bandura lagi, tingkah laku sering dievaluasi, iaitu bebas dari timbal balik
sehingga boleh mengubah kesan-kesan personal seseorang. Pengakuan sosial yang
berbeda mempengaruhi konsepsi diri individu.
Teori
belajar sosial menekankan, bahwa lingkungan-lingkungan yang dihadapkan pada
seseorang secara kebetulan; lingkungan-lingkungan itu kerap kali dipilih dan
diubah oleh orang itu melalui perilakunya sendiri. Menurut Bandura, sebagaimana
(Kardi, S., 1997: 14) bahwa “sebagian besar manusia belajar melalui pengamatan
secara selektif dan mengingat tingkah laku orang lain”. Inti dari teori
pembelajaran sosial adalah pemodelan (modelling),
dan permodelan ini merupakan salah satu langkah paling penting dalam
pembelajaran terpadu.
Ada dua jenis
pembelajaran melalui pengamatan (observational
learning).
1.
Pertama, pembelajaran melalui pengamatan dapat terjadi melalui kondisi yang
dialami orang lain atau vicarious
conditioning. Contohnya, seorang pelajar melihat temannya dipuji atau
ditegur oleh gurunya kerana perbuatannya, maka ia kemudian meniru melakukan perbuatan
lain yang tujuannya sama ingin dipuji oleh gurunya. Kejadian ini merupakan
contoh dari penguatan melalui pujian yang dialami orang lain atau vicarious
reinforcement.
2.
Kedua, pembelajaran melalui pengamatan meniru perilaku suatu model meskipun
model itu tidak mendapatkan penguatan atau pelemahan pada saat pengamat itu
sedang memperhatikan model itu mendemonstrasikan sesuatu yang ingin dipelajari
oleh pengamat tersebut dan mengharapkan mendapat pujian atau penguatan apabila
menguasai secara tuntas apa yang dipelajari itu. Model tidak harus diperagakan
oleh seseorang secara langsung, tetapi kita dapat juga menggunakan seseorang
pemeran atau visualisasi tiruan sebagai model.
Menurut
Bandura, perlakuan seseorang adalah hasil interaksi faktor dalam diri
(kognitif) dan lingkungan. Untuk menjelaskan pandangan ini, beliau telah
mengemukakan teori tentang imitasi. Bersama dengan Walter (1963) dia mengadakan
penelitian pada anak-anak dengan cara menonton orang dewasa memukul, mengetuk
dengan tukul besi dan menumbuk sambil menjerit-jerit ‘sockeroo’ dalam film.
Setelah menonton film anak-anak ini diarah bermain di ruang permainan dan
terdapat patung seperti yang ditayangkan dalam film. Setelah kanak-kanak
tersebut melihat patung tersebut, mereka meniru aksi-aksi yang dilakukan oleh
orang yang mereka tonton dalam film.
Pendekatan
teori belajar sosial terhadap proses perkembangan sosial dan moral ditekankan
pada perlunya conditioning
(pembiasaan merespons) dan imitation (peniruan).
Prosedur-prosedur Social learning:
Conditioning
Prosedur
belajar dalam mengembangkan perilaku sosial dan moral pada dasarnya sama dengan
prosedur belajar dalam mengembangkan perilaku-perilaku lainnya, yakni dengan; Reward (hadiah), Punishment (hukuman). Dasar
pemikirannya: Sekali seorang mempelajari perbedaan antara perilaku-perilaku
yang menghasilkan ganjaran (reward)
dengan perilaku-perilaku yang mengakibatkan hukuman (punishment), sehingga dia bisa memutuskan sendiri perilaku mana
yang akan dia perbuat.
Imitation
Imitation (peniruan). Dalam hal ini, orang tua dan
guru diharapkan memainkan peran penting sebagai seorang model/tokoh yang
dijadikan contoh berperilaku sosial dan moral. Kualitas kemampuan peserta didik
dalam melakukan perilaku social hasil pengamatan terhadap model tersebut,
antara lain bergantung pada ketajaman persepsinya mengenai ganjaran dan hukuman
yang berkaitan dengan benar dan salahnya perilaku yang ia tiru dari model tadi.
Selain itu, tingkat kualitas imitasi tersebut juga bergantung pada persepsi
peserta didik “siapa “ yang menjadi model. Maksudnya, semakin piawai dan
berwibawa seorang model, semakin tinggi pula kualitas imitasi perilaku social
dan moral peserta didik tersebut. Jadi dalam Social Learning, anak belajar karena contoh lingkungan.
Interaksi antara anak dengan lingkungan akan menimbulkan pengalaman baru bagi
anak-anak.
Sumber
diambil dari : http://www.psychologymania.com/2011/11/albert-bandura-tokoh-pembelajaran.html
di akses pada tanggal 20 Juni 2012.
Contoh
penelitian yang menggunakan Teori Pembelajaran Sosial :
Penulis : Mariana Ekawati
Sumber : alumni.unair.ac.id/kumpulanfile/4048835274_abs.pdf
di akses pada tanggal 20 Juni 2012.
Sosialisasi Anak-Anak
Tuna Grahita
ABSTRAK
Proses sosialisasi yang diterapkan orang tua pada anak normal. Tentunya
berbeda dengan proses sosialisasi yang diterapkan orang tua terhadap anak
tunagrahita, dan dengan kelemahannya dalam hal komunikasi, interaksi, adaptasi,
maupun intelektual (berpikir) menjadi hal yang menarik untuk diteliti. Sehingga
dijadikan fokus dalam penelitian ini, ialah bagaimana proses sosialisasi orang
tua terhadap anak tunagrahita pada keluarga miskin dan bagaimana proses
interaksi sosial anak tunagrahita tersebut dalam lingkungan keluarga dan
sekolah. Penelitian ini merupakan tipe penelitian deskriptif, dengan
menggunakan teori pembelajaran sosial, sosialisasi (proses sosialisasi), dan
interaksi simbolik. Adapun pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan
dengan metode wawancara mendalam atau indepth interview, kemudian data
dianalisis dengan menggunakan tehnik analisis kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah proses sosialisasi yang diterapkan
masing-masing orang tua pada anaknya yang tunagrahita ialah proses sosialisasi
partisipatif, yang disertai dengan corak hubungan orangtua-anak yang berpolakan
demokrasi-otokrasi. Proses interaksi sosial anak-anak tunagrahita hanya
terhambat pada gangguan berkomunikasi saja, yakni berbicara dan penyampaian
makna yang ingin mereka utarakan, selebihnya mereka dapat berinteraksi dengan
keluarga dan teman-teman sebayanya yang normal dengan baik. Pendekatan dalam
proses sosialisasi yang ditunjukkan berbeda dengan proses sosialisasi yang
diterapkan oleh orang tua pada anaknya yang normal, misalnya saja, pengertian
materi pembelajaran yang disampaikan melalui musik. Komunikasi non verbal
berperan penting dalam penyampaian makna yang ditujukan pada anak tunagrahita,
yang memiliki keterbatasan dalam mempelajari pengetahuan abstrak, dan
menggeneralisasi hal-hal yang baru.
Kata kunci: Retardasi Mental, Keterbelakangan Mental, Tunagrahita,
Proses Sosialisasi, Interaksi Simbolik.
TEORI FUNGSIONALISME STRUKTURAL
Fungsionalisme struktural adalah sebuah
sudut pandang luas dalam sosiologi dan antropologi yang berupaya
menafsirkan masyarakat sebagai sebuah struktur dengan bagian-bagian yang saling
berhubungan. Fungsionalisme menafsirkan masyarakat secara keseluruhan dalam hal
fungsi dari elemen-elemen konstituennya; terutama norma, adat, tradisi dan institusi. Sebuah analogi
umum yang dipopulerkan Herbert Spencer menampilkan
bagian-bagian masyarakat ini sebagai "organ" yang bekerja demi
berfungsinya seluruh "badan" secara wajar.[1] Dalam arti
paling mendasar, istilah ini menekankan "upaya untuk menghubungkan, sebisa
mungkin, dengan setiap fitur, adat, atau praktik, dampaknya terhadap
berfungsinya suatu sistem yang stabil dan kohesif." Bagi Talcott Parsons,
"fungsionalisme struktural" mendeskripsikan suatu tahap tertentu
dalam pengembangan metodologis ilmu sosial, bukan sebuah
mazhab pemikiran
Hingga
pertengahan abad, fungsionalisme menjadi teori yang dominan dalam perspektif sosiologi.
Teori fungsional menjadi karya Talcott Parsons dan Robert Merton dibawah
pengaruh tokoh – tokoh yang telah dibahas diatas. Sebagai ahli teori yang
paling mencolok di jamannya, Talcott Parson menimbulkan kontroversi atas
pendekatan fungsionalisme yang ia gulirkan. Parson berhasil mempertahankan
fungsionalisme hingga lebih dari dua setengah abad sejak ia mempublikasikan The
Structure of Social Action pada tahun 1937. Dalam karyanya ini Parson membangun
teori sosiologinya melalui “analytical realism”, maksudnya adalah teori
sosiologi harus menggunakan konsep-konsep tertentu yang memadai dalam
melingkupi dunia luar. Konsep-consep ini tidak bertanggungjawab pada fenomena
konkrit, tapi kepada elemen-elemen di dallamnya yang secara analitis dapat
dipisahkan dari elemen-elemen lainnya. Oleh karenanya, teori harus melibatkan
perkembangan dari konsep-konsep yang diringkas dari kenyataan empiric, tentunya
dengan segala keanekaragaman dan kebingungan-kebingungan yang menyertainya.
Dengan cara ini, konsep akan mengisolasi fenomena yang melekat erat pada
hubungan kompleks yang membangun realita sosial. Keunikan realism analitik
Parson ini terletak pada penekanan tentang bagaimana konsep abstrak ini dipakai
dalam analisis sosiologi. Sehingga yang di dapat adalah organisasi konsep dalam
bentuk sistem analisis yang mencakup persoalan dunia tanpa terganggu oleh
detail empiris.
Sistem
tindakan diperkenalkan parson dengan skema AGILnya yang terkenal. Parson
meyakini bahwa terdapat empat karakteristik terjadinya suatu tindakan, yakni
Adaptation, Goal Atainment, Integration, Latency. Sistem tindakan hanya akan
bertahan jika memeninuhi empat criteria ini. Dalam karya berikutnya , The
Sociasl System, Parson melihat aktor sebagai orientasi pada situasi dalam
istilah motivasi dan nilai-nilai. Terdapay berberapa macam motivasi, antara
lain kognitif, chatectic, dan evaluative. Terdapat juga nilai-nilai yang
bertanggungjawab terhadap sistem sosoial ini, antara lain nilai kognisi,
apresiasi, dan moral. Parson sendiri menyebutnya sebagai modes of orientation.
Unit tindakan olehkarenaya melibatkan motivasi dan orientasi nilai dan memiliki
tujuan umum sebagai konsekuensi kombinasi dari nilai dan motivasi-motivasi
tersebut terhadap seorang aktor.
Karya
Parson dengan alat konseptual seperti empat sistem tindakan mengarah pada
tuduhan tentang teori strukturalnya yang tidak dapat menjelaskan perubahan
sosial. Pada tahun 1960, studi tentang evolusi sosial menjadi jawaban atas
kebuntuan Parson akan perubahan sosial dalam bangunan teori strukturalnya.
Akhir dari analisis ini adalah visi metafisis yang besar oleh dunia yang telah
menimpa eksistensi manusia. Analisis parson merepresentasikan suatu usaha untuk
mengkategorisasikan dunia kedalam sistem, subsistem, persyaratan-persyaratan
system, generalisasi media dan pertukaran menggunakan media tersebut. Analisis
ini pada akhirnya lebih filosofis daripada sosiologis, yakni pada lingkup visi
meta teori. Pembahasan mengenai fungsionalisme Merton diawali pemahaman bahwa
pada awalnya Merton mengkritik beberapa aspek ekstrem dan keteguhan dari
structural fungsionalisme, yang mengantarkan Merton sebagai pendorong
fungsionalisme kearah marxisme. Hal ini berbeda dari sang guru, Talcott Parson
mengemukakan bahwa teorisi structural fungsional sangatlah penting.Parson
mendukung terciptanya teori yang besar dan mencakup seluruhnya sedangkan parson
lebih terbatas dan menengah.
Seperti
penjelasan singkat sebelumnya, Merton mengkritik apa yang dilihatnya sebagai
tiga postulat dasar analisis fungsional( hal ini pula seperti yang pernah
dikembangkan oleh Malinowski dan Radcliffe brown. Adapun beberapa postulat
tersebut antara lain:
- Kesatuan fungsi masyarakat , seluruh kepercayaan dan praktik sosial budaya standard bersifat fungsional bagi masyarakat secara keseluruhan maupun bagi individu dalam masyarakat, hal ini berarti sistem sosial yang ada pasti menunjukan tingginya level integrasi. Dari sini Merton berpendapat bahwa, hal ini tidak hanya berlaku pada masyarakat kecil tetapi generalisasi pada masyarakat yang lebih besar.
- Fungsionalisme universal , seluruh bentuk dan stuktur sosial memiliki fungsi positif. Hal ini di tentang oleh Merton, bahwa dalam dunia nyata tidak seluruh struktur , adat istiadat, gagasan dan keyakinan, serta sebagainya memiliki fungsi positif. Dicontohkan pula dengan stuktur sosial dengan adat istiadat yang mengatur individu bertingkah laku kadang-kadang membuat individu tersebut depresi hingga bunuh diri. Postulat structural fungsional menjadi bertentangan.
- Indispensability, aspek standard masyarakat tidak hany amemiliki fungsi positif namun juga merespresentasikan bagian bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan. Hal ini berarti fungsi secara fungsional diperlukan oleh masyarakat. Dalam hal ini pertentangn Merton pun sama dengan parson bahwaada berbagai alternative structural dan fungsional yang ada di dalam masyarakat yang tidak dapat dihindari.
Argumentasi
Merton dijelaskan kembali bahwa seluruh postulat yang dijabarakan tersebut
berstandar pada pernyataan non empiris yang didasarakan sistem teoritik. Merton
mengungkap bahwa seharusnya postulat yang ada didasarkan empiric bukan
teoritika. Sudut pandangan Merton bahwa analsisi structural fungsional
memusatkan pada organisasi, kelompok, masyarakat dan kebudayaan, objek-objek
yang dibedah dari structural fungsional harsuslah terpola dan berlang,
merespresentasikan unsure standard.
Awalnya aliran
fungsionalis membatasi dirinya dalam mengkaji makamirakat secara keseluruhan,
namun Merton menjelaskan bahwa dapat juga diterapkan pada organisasi, institusi
dan kelompok. Dalam penjelasan ini Merton memberikan pemikiran tentang the
middle range theory. Merton mengemukakan bahwa para ahli sosiologi harus lebih
maju lagi dalam peningkatan kedisiplinan dengan mengembangkan “teori-teori
taraf menengah” daripada teori-teori besar. Teori taraf menengah itu
didefinisikan oleh Merton sebagai : Teori yang terletak di antara hipotesa
kerja yang kecil tetapi perlu, yang berkembang semakin besar selama penelitian
dari hari ke hari, dan usaha yang mencakup semuanya mengembangkan uato teori
terpadu yang akan menjelaskan semua keseragaman yang diamati dalam perilaku
social. Teori taraf menengah pada prinsipnya digunakan dalam sosiologi untuk
membimbing penelitian empiris. Dia merupakan jembatan penghubung teori umum
mengenai istem social yang terlalu jauh dari kelompok-kelompok perilaku
tertentu, organisasi, ddan perubahan untuk mempertanggungjawabkan apa yang
diamati, dan gambaran terinci secara teratur mengenai hal-hal tertentu yang
tidak di generaliasi sama sekali. Teori sosiologi merupakan kerangka proposisi
yang saling terhubung secara logis dimana kesatuan empiris bisa diperoleh.
The
middle range theory adalah teori-teori yang terletak pada minor tetapi
hipotesis kerja mengembangkan penelitian sehari-hari yang menyeluruh dan
keseluruhan upaya sistematis yang inklusif untuk mengembangkan teori yang utuh.
The middle range theory Merton ini memiliki berbagai pemahaman bahwa secara
prinsip digunakan untuk panduan temuan-temuan empiris, merupakan lanjutan dari
teori system social yang terlalu jauh dari penggolongan khusus perilaku social,
organisasi, dan perubahan untuk mencatat apa yang di observasi dan di
deskripsikan, meliputi abstraksi, tetapi ia cukup jelas dengan data yang
terobservasi untuk digabungkan dengan proposisi yang memungkinkan tes empiris
dan muncul dari ide yang sangat sederhana. Dalam hal ini Merton seakan
melakukan tarik dan menyambung, artinya apa yang dia kritik terhadap
fungsionalis merupakan jalan yang dia tempuh untuk menyambung apa yang dia
pikirkan. Atau dianalogikan, Merton mengambil bangunan teori kemudian di
benturkan setelah itu dia perbaiki lagi dengan konseptual yang menurut kami
sangat menarik.
Para
stuktural fungsional pada awalnya memustakan pada fungsi dalam struktru dan
institusi dalam amsyarakat. Bagi Merton hal ini tidaklah demikian, karrena
dalam menganalis hal itu , para fungsionalis awal cenderung mencampur adukna
motif subjektif individu dengan fungsi stuktur atau institusi. Analisis fungsi
bukan motif individu. Merton sendiri mendefinisikan fungsi sebagai
konsekuensi-konsekuensi yang didasari dan yang menciptakan adaptasi atau
penyesuian, karena selalu ada konsekuensi positif. Tetapi , Merton menambahkan
konsekuensi dalam fakta sosial yang ada tidaklah positif tetapi ada negatifnya.
Dari sini Merton mengembangkan gagasan akan disfungsi. Ketika struktur dan
fungsi dpat memberikan kontribusi pada terpeliharanya sistem sosial tetapi
dapat mengandung konsekuensi negative pada bagian lain.Hal ini dapat
dicontohkan, struktur masyarakat patriarki c memberkan kontribusi positif bagi
kaum laki-laki untuk memegang wewenang dalam keputusan kemasyarakatan, tetapi
hal ini mengandung konsekuensi negative bagi kaum perempuan karena aspirasi
mereka dalam keputusan terbatas. Gagasan non fungsi pun , dilontarkan oleh
Merton. Merton mengemukakan nonfungsi sebagai konsekuensi tidak relevan bagi
sistem tersebut. Dapatkonsekuensi positif dimasa lalu tapi tidak dimasa
sekarang.Tidaklah dapat ditentukan manakah yang lebih penting fungsi-fungsi
positif atau disfungsi. Untuk itu Merton menambahkan gagasan melalui
keseimbangan mapan dan level analisis fungsional.
Dalam penjelasan
lebih lanjut , Merton mengemukakan mengenai fungsi manifest dan fungsi
laten.Fungsi manifest adalah fungsi yang dikehendaki, laten adalah yang tidak
dikehendaki.Maka dalam stuktur yang ada, hal-hal yang tidak relevan juga
disfungso laten dipenagruhi secara fungsional dan disfungsional. Merton
menunjukan bahwa suatu struktur disfungsional akan selalu ada. Dalam teori ini
Merton dikritik oleh Colim Campbell, bahwa pembedaan yang dilakukan Merton
dalam fungsi manifest dan laten , menunjukan penjelasan Merton yang begitu
kabur dengan berbagari cara. Hal ini Merton tidak secara tepat mengintegrasikan
teori tindakan dengan fungsionalisme. Hal ini berimplikasi pada ketidakpasan
antara intersionalitas dengan fungsionalisme structural. Kami rasa dalam hal
ini pun Merton terlalu naïf dalam mengedepankan idealismenya tentang struktur
dan dengan beraninya dia mengemukakan dia beraliran fungsionalis, tapi dia pun
mengkritik akar pemikiran yang mendahuluinya. Tetapi, lebih jauh dari itu
konsepnya mengenai fungsi manifest dan laten telah membuka kekauan bahwa fungsi
selalu berada dalam daftar menu struktur. Merton pun mengungkap bahwa tidak
semua struktur sosial tidak dapat diubah oleh sistem sosial. Tetapi beberapa
sistem sosial dapat dihapuskan. Dengan mengakui bahwa struktur sosia dapat
membuka jalan bagi perubahan sosial.
Analisi
Merton tentang hubungan antara kebudayaan, struktur, dan anomi. Budaya didefinisikan
sebagai rangkaian nilai normative teratur yang mengendalikan perilaku yang sama
untuk seluruh anggota masyarakat. Stuktur sosial didefinisikans ebagai
serangkaian hubungan sosial teratur dan memeprnagaruhi anggota masyarakat atau
kelompok tertentu dengan cara lain. Anomi terjadi jika ketika terdapat
disjungsi ketat antara norma-norma dan tujuan cultural yang terstruktur secara
sosial dengan anggota kelompok untuk bertindak menurut norma dan tujuan
tersebut. Posisi mereka dalam struktur makamirakat beberapa orang tidak mampu
bertindakm menurut norma-norma normative . kebudayaan menghendaki adanya
beberapa jenis perilaku yang dicegah oleh struktur sosial. Merton menghubungkan
anomi dengan penyimpangan dan dengan demikian disjungsi antara kebudayan dnegan
struktur akan melahirkan konsekuensi disfungsional yakni penyimpangan dalam
masyarakat. Anomi Merton memang sikap kirits tentang stratifikasi sosial, hal
ini mengindikasikan bahwa teori structural fungsionalisme ini aharus lebih
kritis dengan stratifikasi sosialnya. Bahwa sturktur makamirakat yangselalu
berstratifikasi dan masing-masing memiliki fungsi yang selama ini diyakini para
fungsionalis, menurut dapat mengindikasikan disfungsi dan anomi. Dalam hal ini
kami setuju dengan Merton,dalam sensory experiences yang pernah kami dapatkan,
dimana ada keteraturan maka harus siap deng ketidakteraturan, dalam struktur
yang teratur, kedinamisan terus berjalan tidak pada status di dalamnya tapi
kaitan dalama peran. Anomi atau disfungsi cenderung hadir dipahami ketika peran
dalam struktu berdasarkan status tidak dijalankan akibat berbagai factor.
Apapun alasannya anomi dalam struktur apalagi yang kaku akan cenderung lebih
besar. Dari sini, Merton tidak berhenti dengan deskripsi tentang struktur ,
akan tetapi terus membawa kepribadian sebagai produk organisasi struktur
tersebut. Pengaruh lembaga atau struktur terhadap perilaku seseorang adalah
merupakan tema yang merasuk ke dalam karya Merton, lalu tema ini selalu
diilustrasikan oleh Merton yaitu the Self Fullfilling Prophecy serta dalam buku
Sosial structure And Anomie. Disini Merton berusaha menunjukkan bagaimana
struktur sosial memberikan tekanan yang jelas pada orang-orang tertentu yang
ada dalam masyarakat sehingga mereka lebih , menunjukkan kelakuan non konformis
ketimbang konformis. Menurut Merton, anomie tidak akan muncul sejauh
masyarakkat menyediakan sarana kelembagaan untuk mencapai tujuan-tujuan kultur
tersebut.
Dari
berbagai penajabaran yang ada Pemahaman Merton membawa pada tantangan untuk
mengkonfirmasi segala pemikiran yang telah ada. Hal ini terbukti dengan
munculnya fungsionalisme gaya baru yang lebih jauh berbeda dengan apa yang
pemikiran Merton. Inilah bukti kedinamisan ilmu pengetahuan, tak pelak dalam
struktural fungsionalisme.
Sumber diambil dari: http://id.wikipedia.org/wiki/Fungsionalisme_struktural
di akses pada tanggal 20 Juni 2012.
Contoh
penelitian yang menggunakan Teori Fungsionalisme Struktural :
HUBUNGAN TINGKAT SOSIAL EKONOMI ORANG TUA DENGAN POLA
PENDIDIKAN ANAK DI KECAMATAN RUNGKUT KOTA SURABAYA
Oleh : Rindawati ( Staf Pengajar di
Jurusan Pendidikan Geografi FIS UNESA )
Sumber :http://geografi.jurnal.unesa.ac.id/82_561/hubungan-tingkat-sosial-ekonomi-orang-tua-dengan-pola-pendidikan-anak-di-kecamatan-rungkut-kota-surabaya
di akses pada tanggal 20 Juni 2012.
Abstrak : Penelitian ini mengkaji hubungan tingkat sosial
ekonomi orang tua dan pola pendidikan terhadap anak di Kecamatan Rungkut Kota
Surabaya. Dilakukannya penelitian di daerah tersebut karena daerah itu telah
banyak mengalami perubahan akibat industrilisasi. Tujuan penelitian yang ingin
di capai adalah untuk menganalisis hubungan tingkat sosial ekonomi orang tua
dengan pola pendidikan terhadap anak.Teori yang digunakan untuk mengkaji adalah
teori stratifikasi sosial dari Lensky dan teori struktural fungsional dari
Talcot Parsons. Proses pengumpulan data menggunakan wawancara yang dilakukan
terhadap 142 responden yaitu keluarga yang mempunyai anak usia 13 – 18 tahun.
Penentuan sampel responden dilakukan dengan anak dari 9.027 populasi sedang
analisis data menggunakan statistik rumus korelasi Spearman.Temuan data hasil
analisis korelasi Spearman menyebutkan ada hubungan yang signifikan antara
tingkat sosial ekonomi orang tua dengan pola pendidikan orang tua terhadap anak
yaitu sebesar 0,40189 dan p (rho) = 0,0001. Dengan demikian pola pendidikan
demokrasi telah banyak dilakukan oleh orang tua teruatama dari golongan ekonomi
sedang dan tinggi
Keyword: Pola Pendidikan Anak
STUDI DESKRIPTIF
KUANTITATIF TENTANG FUNGSI ISTERI BEKERJA TERHADAP KELUARGA DI KELURAHAN
MOJOSONGO KECAMATAN JEBRES KOTAMADYA SURAKARTA
Oleh : Sugiharti
Sumber : http://digilib.uns.ac.id/pengguna.php?mn=detail&d_id=13073 di
akses pada tanggal 20 Juni 2012.
ABSTRAK
Tujuan
penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui fungsi isteri bekerja terhadap
keluarga yang ditinjau secara sosiologis dan mengetahui permasalahan yang
dihadapi isteri bekerja terhadap keluarga. Dalam penelitian ini menggunakan
landasan Teori Fungsionalisme Struktural. Di dalam teori fungsionalisme
structural, fungsi didefinisikan sebagai konsekuensi-konsekuensi yang dapat
diamati yang menimbulkan adaptasi atau penyesuaian dari system tertentu. Fungsi
sendiri dibagi menjadi dua, yaitu fungsi nyata (manifest) dan fungsi
tersembunyi (latent). Fungsi nyata (manifest) adalah konsekuensi-konsekuensi
objektif yang membantu penyesuaian atau adaptasi dari sistem dan disadari oleh
para partisipan dalam sistem tersebut atau fungsi yang diharapkan. Sedangkan
fungsi tersembunyi (latent) adalah fungsi yang tidak dimaksudkan atau disadari
ataupun fungsi yang tidak diharapkan. Lokasi penelitian ini yaitu di Kelurahan
Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kotamadya Surakarta. Pemilihan lokasi dengan
pertimbangan bahwa sebagian besar wilayah Kelurahan Mojosongo adalah perumahan
yang sebagian besar wanita yang tinggal adalah isteri bekerja, terutama bekerja
di sektor pelayanan masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif
kuantitatif. Untuk tekhnik pengambilan sampel adalah menggunakan sampel
berjumlah 40 responden yang mewakili jumlah populasi isteri bekerja di
Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres Kotamadya Surakarta. Tekhnik pengumpulan
data yang digunakan adalah kuesioner dan dokumentasi. Tekhnik analisis data
yang digunakan yaitu analisis dengan cara tabulasi kemudian diperoleh hasil
prosentase. Dari hasil prosentase tersebut diolah, di deskripsikan, dan dibuat
kesimpulan untuk menghasilkan data jadi. Secara ringkas dari hasil penelitian
ini dapat penulis sampaikan bahwa adanya fungsi isteri bekerja terhadap
keluarga. Fungsi tersebut meliputi fungsi tersembunyi (latent) , fungsi nyata
(manifest), dan alternatif fungsi (functional alternatives). Fungsi tersembunyi
(latent) yaitu fungsi yang tidak diharapkan dari isteri bekerja terhadap
keluarga. Fungsi nyata (manifest) yaitu fungsi yang diharapkan dari isteri
bekerja terhadap keluarga. Sedangkan alternatif fungsi (functional alternative)
adalah sistem yang fungsional dapat diganti oleh unsur lain, akan tetapi
kebutuhan fungsional tersebut masih tetap terpenuhi. Temuan penting dalam
penelitian ini adalah adanya fungsi nyata (manifest), fungsi tersembunyi
(latent), alternatif fungsi (functional alternatives) dan pengaruhnya terhadap
keluarga. Adapun fungsi manifest adalah membantu ekonomi keluarga, biaya kesehatan
anak, biaya pendidikan anak Sedangkan fungsi laten atau yang tidak diharapkan
berkaitan dengan keluarga, yang ditandai dengan tingkat kemandirian istri yang
cukup tinggi, adapun fungsi laten dari istri bekerja meliputi berkurangnya
ketergantungan istri terhadap suami, isteri dapat memenuhi kebutuhan sendiri
tanpa bantuan suami, adanya kegiatan rumah tangga yang terabaikan. Dampak dari
fungsi laten istri bekerja membuat sebagian fungsi istri sebagai ibu rumah
tangga menjadi terabaikan, oleh karena itu rumah tangga sebagai suatu sistem
harus mencari cara agar bagian-bagian yang terabaikan tersebut dapat
digantikan, cara alternatif yang paling sesuai adalah menggunakan jasa pembantu
rumah tangga.
TEORI FEMINISME
Di kalangan para aktivis gender, Simone
de Beauvoir merupakan salah satutokoh yang harus ditelaah. Karyanya, ‘Le
Deuxième Sexe’ (1949) dicatat sebagai
karyaklasik yang memberikan penerangan tentang ketertindasan perempuan selama
ini dantelah memberikan pengaruh yang cukup signifikan dan mendorong inspirasi
gerakan-gerakan pembebasan perempuan. Dan jika dilihat dari sejarah
perkembangan feminismeSimone de Beauvoir dianggap sebagai pelopor teori
feminisme yang sudah lebihsubtantif dibandingkan dengan teori-teori yang
sebelumnya.Secara umum pemikiran dari Simone de Beauvoir disebut dengan
teorifeminisme. Teori feminisme sendiri memiliki beberapa definisi, Luce
Irigaray menyebutkan bahwa konsep ‘feminisme’ adalah; “yang digambarkan oleh
sistem sosialtentang pemberdayaan wanita”
Pengertian feminisme sendiri dalam
KBBI adalahgerakan wanita yg menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum
wanita dan pria.Sedangkan gagasan teori feminisme secara umum adalah kenyataan
teori yang muncul berdasarkan dari kesadaran bahwa adanya penyimpangan dalam
sejarah dan keyakinanakan posisi kaum wanita selama ini. Dalam perkembangan
sejarahnya teori feminismememiliki banyak jenis aliran, namun Rose Mary Tong,
dalam bukunya Feminist Thought(1989) mengelompokan aliran feminisme menjadi
tiga yakni feminisme liberal,radikal, dan sosialis, namun saat ini muncul pula
aliran baru seperti feminisme post-modern. Teori Simone de Beauvoir sendiri
tergolong ke dalam teori Feminisme. Eksistensialis. Teori Feminisme
Eksistensialis sendiri tergolong ke dalam teorifeminisme
sosialis.Eksisitensialisme sendiri merupakan teori yang memandang segala
fenomenadengan berpangkal kepada eksistensi manusia. Maksud dari eksistensi
manusia sendiriadalah cara manusia berada di dunia ini.
Martin Heidegger berpendapat
bahwamanusia harus eksis karena ia terlempar begitu saja, bahwa adanya manusia
adalahmenuju kematian. Karena cemas dan prihatin, manusia sepanjang hidupnya
mencarimakna hidup bersama orang lain. Konsep keprihatinan dan konsep bersama
denganorang lain inilah yang nantinya akan sering digunakan oleh Simone de
Beauvoir dan para feminis lainnya dalam gerakan feminisme di seluruh dunia.
Teori
Simone de Beauvoir sendiri berawal dari terminologi dasar
filsafateksistensialis, sehingga dalam teori tersebut terdapat banyak sumbangan
konsep dari para filsuf eksistensialis seperti Heidegger dan Sarte. Dalam
pemikirannya Simone deBeauvoir mengambil pengandaian dari Sarte yang terkenal
yakni Le Regard (sorotanmata). Selain itu Simone de Beauvoir juga sependapat pada
Sarte bahwa dalam relasimanusia selalu terjadi konflik intersubjektifitas,
dimana masing-masing selalu berusahamenjadikan manusia yang lain sebagai objek
dan tidak ingin dirinya yang menjadiobjek.Bagi Simone de Beauvoir penyebab
mengapa kaum wanita tertindas adalahdimana keberadaan kaum wanita yang
keadaannya kurang dihiraukan dan bukan subjek absolut seprti kaum pria.
Sehingga memunculkan pandangan bahwa subjek absoulutadalah kaum pria, sedangkan
kaum wanita hanyalah objek lain (Other). MenurutSimone de Beauvoir proses
tersebut berawal dari fakta biologis seperti peranreproduktif,
ketidakseimbangan hormon, kelemahan organ tubuh wanita, dan sebaginyayang
digabungkan dengan sejarah patriarka hingga akhirnya kaum wanita
disudutkankepada peran reproduksi dan domestik dan tanpa disadari sebenarnya
wanita telah digiring kepada definisi makhluk yang tidak berkesadaran (être en
soi). Hal inilah yangmenjadikan dominasi terhadap kaum wanita sepanjang sejarah.
Sumber diambil dari : http://www.scribd.com/doc/61426763/Simone-de-Beauvoir,
di akses pada tanggal 20 Juni 2012. Di
ambil dari BAB I Garis Besar Pemikiran Simone de Beauvoir.
Contoh
penelitian yang menggunakan Teori Feminisme :
Citra Perempuan Dalam Novel Cintrong Paju-Pat Karya
Suparto Brata
Oleh : Metti Dwi Nurlita
Sumber: http://uap.unnes.ac.id/data/skripsi/abstrak/ppt/citra_perempuan_dalam_novel_ci_2102407153.ppt.
di akses
pada tanggal 20 Juni 2012
Abstrak
viii ABSTRAK
Nurlita, Metti Dwi. 2011. Citra Perempuan dalam Novel Cintrong Paju-Pat Karya
Suparto Brata. Skripsi. Jurusan Bahasa dan Sastra Jawa, Fakultas Bahasa dan
Seni, Universitas Negeri Semarang. Pembimbing I Drs. Sukadaryanto, M. Hum dan
Pembimbing II Dr. Teguh Supriyanto, M. Hum. Kata kuci: Citra Perempuan, Feminisme,
Novel Cintrong Paju-Pat. Tokoh perempuan sangat dominan dimunculkan pada novel
Cintrong Paju-Pat. Tokoh-tokoh perempuan dalam novel CPP memiliki citra pribadi
yang berbeda-beda. Tokoh Lirih adalah seorang gadis desa yang cerdas,
berkeinginan kuat bisa bekerja di gedung besar di Jakarta. Tokoh Abrit adalah
seorang selebritis terkenal yang sangat cantik, sehingga disukai banyak
laki-laki. Tokoh Langit adalah seorang pimpinan marketting disebuah perusahaan
periklanan, sehingga penampilannya sangat tegas dan berwibawa. Tokoh Ibu Arum
dan Ibu Kinyis adalah seorang ibu rumah tangga. Mereka terkadang ikut
mencampuri urusan bisnis suaminya, perbuatan yang mereka lakukan malah membuat
keadaan menjadi kacau. Tokoh Maniking, Madu dan Srinawang adalah tokoh tambahan
yang dimunculkan sesekali saja dalam cerita. Tokoh Lirih Nagari memiliki
karakter dan citra pribadi yang sangat mendukung ide-ide feminisme.
Permasalahan yang di bahas dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana citra
perempuan dalam novel Cintrong Paju-Pat? (2) Bagaimana pandangan feminisme
pengarang tentang perempuan dalam novel Cintrong Paju-Pat karya Suparto Brata?
Tujuan penelitian ini adalah (1) mengetahui citra tokoh perempuan dalam novel
Cintrong Paju-Pat karya Suparto Brata dan (2) mengetahui pandangan feminisme
pengarang tentang perempuan dalam novel Cintrong Paju-pat karya Suparto Brata.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori tokoh dan penokohan,
toeri citra perempuan dan teori feminisme. Penelitian ini mengacu pada teori
feminisme dari Tong dan menggunakan pendekatan feminis. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode analisis struktural. Sasaran penelitian ini
adalah tokoh perempuan serta sikap tokoh perempuan dalam menjalani hidupnya
sebagai perwujudan citra diri perempuan. Data yang digunakan adalah
peristiwa-peristiwa yang dialami tokoh perempuan baik berupa dialog maupun
deskripsi pengarang yang memperlihatkan citra diri perempuan dan pandangan
feminisme pengarang. Sumber data yang digunakan adalah teks cerita novel
Cintrong Paju-Pat karya Suparto Brata yang dicetak oleh Narasi pada tahun 2010
dengan tebal 311 halaman. Teknik pengumpulan data adalah teknik heuristik/ baca
dan teknik catat. Teknis analisis data menggunakan teknik analisis struktural.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa citra pribadi perempuan
dapat digambarkan melalui cita fisik yaitu gambaran perempuan berdasarkan
penampilannya, citra perilaku yaitu penggambaran perempuan berdasarkan
perilakunya, citra psikis yaitu penggambaran citra diri berdasarkan kejiwaannya
dan citra sosialnya menunjukan gambaran perempuan dalam masyarakat. Melalui
penggambaran citra pribadi tersebut, dapat diketahui kehidupan perempuan dalam
kesehariannya. Melalui analisis citra pribadi tokoh perempuan, dapat diketahui
tokoh tersebut termasuk tokoh protagonis atau antagonis. Citra fisik perempuan
yang ditunjukan dalam novel CPP yaitu perempuan Jawa adalah perempuan cantik,
wajahnya runcing, bersih, senyumnya manis, rambutnya tebal, lehernya panjang,
tubuhnya proporsional, payudaranya montok, bokongnya seperti bokong skuter.
Citra perilaku yang ditunjukan bahwa perempuan Jawa adalah perempuan yang
sopan, suka menolong, tidak suka menyakiti orang lain dan selalu bekerja keras
untuk mewujudkan cita-citanya, sedangkan perempuan Jawa yang menganggap dirinya
priyayi perilakunya selalu merendahkan orang lain. Citra psikis perempuan Jawa
adalah perempuan yang kuat dan berani sedangkan Perempuan Jawa yang menganggap
dirinya dari golongan priyayi akan selalu ingin dihormati. Citra sosial
perempuan Jawa adalah perempuan yang pekerja keras dan ulet dalam pekerjaannya.
Tokoh-tokoh perempuan yang ada dalam novel CPP tidak semuanya mendukung
feminisme. Tokoh Bu Arum dan Bu Kinyis termasuk tokoh perempuan yang tidak
mendukung femisme. Mereka masih mengunggulkan derajatnya, atau orang Jawa
menyebutnya priyayi. Tindakan yang dilakukannya malah merendahkan derajat
perempuan. Pandangan feminisme yang dimunculkan pengarang adalah feminisme
eksistensialis. Tokoh perempuan dalam novel CPP tidak merasa rendah dengan
tubuh perempuan yang dimilikinya. Tubuh perempuan juga bisa dibanggakan, tapi
tubuh bukan satu-satunya yang dapat digunakan perempuan untuk bereksistensi.
Perempuan dalam novel CPP merupakan perempuan yang berpendidikan, sehingga
dapat menentukan nasibnya sendiri. Tokoh Abrit sebagai perempuan dapat menjadi
wanita karir yaitu menjadi selebritis dengan tubuh cantik yang dimilikinya.
Semua orang sangat memujinya. Tokoh lirih dan Langit juga memiliki citra fisik
yang cantik, tetapi ia lebih memilih menjadi perempuan yang pintar dengan
mengandalkan akal dan pikirannya untuk memiliki kehidupan yang lebih baik.
Setiap perempuan dapat menentukan nasibnya sendiri, dengan caranya sendiri.
Para peneliti yang berminat dengan sastra, dapat mengkaji karya sastra yang
lainnya untuk membahas lebih mendalam tentang citra perempuan. Peneliti
selanjutnya juga dapat mengkaji karya sastra dari pengarang laki-laki yang
bebeda untuk mengetahui malefeminis pengarang
Kata Kunci
Citra Perempuan,
Feminisme, Novel Cintrong Paju-Pat.
SUARA PEREMPUAN DALAM NOVEL SUNDA PUPUTON ‘BUAH
HATI’ KARYA AAM AMILIA
Penulis : Retty
Isnendes
Sumber :file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BAHASA_DAERAH/197212021999032-RETTY_ISNENDES/Jurnal_FPBS-Suara_Perempuan_dalam_PUPUTON.pdf
di akses pada tanggal 20 Juni 2012
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan mengungkapkan suara perempuan dalam novel Sunda
Puputon ‘Buah Hati’ karya sastrawati Sunda, Aam Amilia.Ada dua tujuan yang
ingin dicapai, yaitu tujuan teoritis dan tujuan praktis.Tujuan teoritis adalah
memanfaatkan teori Feminisme yang sedang berkembangpesat di dunia akademik dan
bidang kehidupan lainnya. Tujuan teoritis tersebutdigunakan untuk mengungkap
dan menafsirkan suara-suara perempuan melalui:1) tubuh dan seksualitas tokoh
perempuan, 2) bahasa dipergunakan tokohperempuan, 3) diksi yang ditampilkan
tokoh perempuan, 4) reaksi tokoh perempuan atas relasi gender yang tidak
seimbang, dan 5) budaya perempuan diantara budaya keseluruhan. Adapun tujuan
praktis penelitian ini adalah timbulnya pemahaman dan kesadaran baru bagi
perempuan untuk memperbaiki hidupnya di masa sekarang dan masa datang, serta
kesadaran baru bagi laki-laki akan budaya androgini.
Metode
penelitian menggunakan cara deskriptif-analitik. Dimulai dari menelaah data
yang berupa teks, lalu mendeskripsikan yang koheren, kemudian mengutip lalu
menganalisisnya. Teknik yang digunakan adalah analisis gender, yaitu menelaah
kehidupan masyarakat sebagai satu sistem yang berdasarkan pada struktur dan
relasi sosial antara perempuan dan laki-laki.
Hasil
yang dicapai adalah pertama, kedudukan perempuan dalam sastra Sunda dan kedua,
suara perempuan yang dicetuskan lewat tokoh sastra. Perempuan dalam sastra
Sunda dalam penelitian ini mempunyai dua kedudukan, yaitu perempuan Sunda
sebagai tokoh sastra dan perempuan Sunda sebagai penulis sastra. Manifestasi
suara perempuan lewat tokoh utama dalam novel Puputon, Astri dan Mamay,
dirangkum melalui butir-butir tentang: tubuh dan jiwa, bahasa, hak-hak
istimewa, strategi yang dibangun dalam menghadapi konstruk sosial yang mendua,
dan budaya perempuan di antara budaya keseluruhan, serta terekamnya proses
kesadaran kedua tokoh. Butir-butir suara itu bisa sama antara Astri dan Mamay,
juga bisa berbeda antara keduanya. Persamaan dan perbedaan itu bisa berada
dalam ruang zona liar perempuan; perempuan dengan dirinya sendiri, ataupun
dalam zona yang didominasi budaya patriarki, juga persentuhannya dengan budaya
secara keseluruhan, sebagai bagian dari komunalitas dunia.***
Kata kunci:
suara perempuan—gender—budaya Sunda
TEORI MARXISME
Marxisme
adalah sebuah paham yang mengikuti pandangan-pandangan dari Karl Marx. Marx menyusun
sebuah teori besar yang berkaitan dengan sistem ekonomi, sistem sosial, dan
sistem politik.Pengikut teori ini disebut sebagai Marxis.Marxisme mencakup
materialisme dialektis dan materialisme historis serta penerapannya pada
kehidupan sosial.
Marxisme atau
komunisme lahir dari konteks masyarakat industri Eropa.
Revolusi industry di Eropa pada abad-19, menciptakan kesenjangan sosial di
masyarakat. Kesenjangan ini terjadi antara kaum borjuis
(pemilik modal ) dengan kaum proletat, kaum petani miskin dengan para tuan
tanah, warload dan kapitalis (negara Cina). Kondisi-kondisi dan
kemungkinan-kemungkinan teknis sudah berkembang dan merubah proses produksi
industrial, tetapi struktur organisasi proses produksi dan struktur masyarakat
masih bertahan pada tingkat lama yang ditentukan oleh kepentingan-kepentingan
kelas atas. Jadi, banyak orang yang dibutuhkan untuk bekerja, tetapi hanya
sedikit yang mengemudikan proses produksi dan mendapat keuntungan. Karena
maksud kerja manusia yang sebenarnya adalah menguasai alam sendiri dan
merealisasikan cita-cita dirinya sendiri, sehingga terjadi keterasingan manusia
dari harkatnya dan dari buah atau hasil kerjanya. Melihat keadaan seperti
itu, membuat beberapa tokoh seperti Karl Marx dan Jurgen Habermas (neo-marxisme)
melakukan kritik melalui pemikiran untuk merubah keadaan tersebut. Di bawah ini
akan dibahas tentang tokoh marxis dan konsep pemikirannya serta aplikasi dalam
kajian sastra. (Sumber : http://rsbikaltim.blogspot.com/2012/01/v-behaviorurldefaultvmlo_11.html,
di akses pada tanggal 20 Juni 2012)
Marxisme
merupakan dasar teori komunisme modern.Teori ini tertuang dalam buku Manisfesto
Komunis yang dibuat oleh Marx dan Friedrich Engels.Marxisme merupakan bentuk
protes Marx terhadap paham kapitalisme.Ia menganggap bahwa kaum kapital
mengumpulkan uang dengan mengorbankan kaum proletar.Kondisi kaum proletar
sangat menyedihkan karena dipaksa bekerja berjam-jam dengan upah minimum,
sementara hasil pekerjaan mereka hanya dinikmati oleh kaum kapitalis. Banyak kaum
proletar yang harus hidup di daerah pinggiran dan kumuh.Marx berpendapat bahwa
masalah ini timbul karena adanya "kepemilikan pribadi" dan penguasaan
kekayaan yang didominasi orang-orang kaya. Untuk menyejahterakan kaum proletar,
Marx berpendapat bahwa paham kapitalisme diganti dengan paham komunisme. Bila
kondisi ini terus dibiarkan, menurut Marx, kaum proletar akan memberontak dan
menuntut keadilan. Inilah dasar dari marxisme. Salah satu alasan mengapa
Marxisme merupakan sistem pemikiran yang amat kaya adalah bahwa Marxisme
memadukan tiga tradisi intelektual yang masing-masing telah sangat berkembang
saat itu, yaitu filsafat Jerman, teori politik Perancis, dan ilmu ekonomi
Inggris. Marxisme tidak bisa begitu saja dikategorikan sebagai
"filsafat" seperti filsafat lainnya, sebab marxisme mengandung suatu
dimensi filosofis yang utama dan bahkan memberikan pengaruh yang luar biasa
terhadap banyak pemikiran filsafat setelahnya. Itulah sebabnya, sejarah
filsafat zaman modern tidak mungkin mengabaikannya.
Menurut
Karl Marx, hal paling mendasar yang harus dilakukan manusia agar dapat terus
hidup adalah mendapatkan sarana untuk tetap bertahan hidup. Apapun yang bisa
menghasilkan pangan, sandang, dan papan bagi mereka, serta untuk memenuhi
kebutuhan dasar. Tidak ada yang bisa menghindar dari tugas memproduksi hal-hal
itu. Namun demikian, ketika cara-cara produksi berkembang dari tahap primitif,
segera muncul kebutuhan agar tiap individu dapat melakukan spesialisasi, karena
menemukan bahwa mereka akan lebih makmur dengan cara itu. Lalu, orang menjadi
bergantung satu dengan yang lain. Produksi sarana hidup kini menjadi aktivitas
sosial, bukan lagi aktivitas individu.
Dalam
saling ketergantungan ini (masyarakat), setiap orang ditentukan hubungannya
dengan sarana produksi. "Apa yang kulakukan seorang diri untuk
penghidupanku menentukan sebagian besar hal pokok dalam cara hidupku, dan
sekaligus merupakan kontribusiku terhadap masyarakat secara keseluruhan."
Hubungan ini juga menentukan siapa saja yang punya kepentingan sama denganku
dalam pembagian produk sosial itu dan siapa saja yang bertentangan dengan
kepentinganku. Dengan cara pandang seperti itu, terbentuklah kelas-kelas sosial
ekonomi, yang juga mengakibatkan timbulnya konflik di antara kelas-kelas itu.
Sumber diambil dari : http://id.wikipedia.org/wiki/Marxisme, di akses pada
tanggal 20 Juni 2012
Contoh
penelitian yang menggunakan Teori Marxisme :
KEKERASAN TERHADAP TOKOH WANITA DALAM NOVEL
PEREMPUAN KEMBANG JEPUN KARYA LAN FANG
Oleh : Nunik
Retno Wiyanti
Sumber : http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=5&ved=0CFkQFjAE&url=http%3A%2F%2F118.97.11.134%2Farchivelama%2Fskripsi%2Fpbsi%2F031060031592010-skripsi-pendidikan-bahasa-dan-sastra-indonesia-UAD-Novel-Kembang-Jepun-PBSI.pdf&ei=lUnnT4joOMa4rAf51t2ACQ&usg=AFQjCNFj5zzezgk0GGfe4vzcGTRnpltELw&sig2=eBm_ivdpl6wmbzVGkm24Vg
diakses pada tanggal 20 Juni 2012
ABSTRAK
Sastra merupakan
kreativitas dan rekaan pengarang berdasarkan pengalaman jiwa yang diperoleh
dari lingkungan kehidupan di sekitarnya. Novel Perempuan Kembang Jepun dipilih sebagai bahan penelitian karena novel
Perempuan Kembang Jepun merupakan novel yang menggambarkan ketidakadilan jender berupa
tindakan kekerasan secara fisik, seksual, maupun psikologis yang terjadi pada tokoh wanita pada
zaman penjajahan Jepang. Penelitian yang
berjudul “Kekerasan Terhadap Tokoh
Wanita Dalam Novel Perempuan Kembang Jepun Karya Lan Fang”
bertujuan untuk mengetahui (1) bentuk kekerasan fisik, seksual, dan
psikologis yang terjadi pada tokoh wanita, (2) usaha-usaha yang dilakukan tokoh
wanita, dan (3) tujuan hidup tokoh wanita.
Teori yang digunakan
untuk menganalisis penelitian
ini adalah dengan menggunakan teori feminisme Marxis.
Subjek dalam
penelitian ini adalah novel Perempuan Kembang Jepun karya Lan Fang. Novel tersebut diterbitkan pada tahun 2006
pertama kali oleh PT Gramedia Pustaka Utama Jakarta. Cetakan pertama tahun 2006 dengan
tebal 288 halaman. Objek penelitian ini adalah bentuk kekerasan yang terjadi pada tokoh
wanita, usaha-usaha yang dilakukan tokoh wanita, dan tujuan
hidup tokoh wanita. Metode
analisis data yang
digunakan adalah dengan analisis deskriptif kualitatif yaitu
menggunakan kata-kata yang berupa data-data kualitatif. Metode pengumpulan data
yaitu dengan metode baca dan catat terhadap objek. metode baca dan catat yaitu
dengan membaca dan mencatat objek yang akan diteliti terlebih dahulu secara
cermat dan teliti. Instrumen yang
digunakan dalam penelitian ini adalah kartu data. Kartu data digunakan peneliti untuk mencatat hal-hal yang penting
bagi penelitian dan juga dipakai agar peneliti mudah melihat kembali hal-hal
penting yang telah dicatat sebelumya guna memperoleh data yang akurat.
Berdasarkan
hasil penelitian diperoleh kesimpulan sebagai berikut. Pertama, bentuk kekerasan yang terjadi berupa kekerasan fisik,
yaitu menempeleng, menendang, dan menginjak, serta
memukul, menjambak, dan
meninju. Kekerasan seksual,
yaitu berupa meraba, menyetubuhi, melirik, dan memperkosa.
Kekerasan psikologis, yaitu berupa hinaan dan cemohan serta makian dengan kata-kata kasar. Kedua,
usaha-usaha yang dilakukan tokoh wanita yang disebabkan (a)
dampak dari kekerasan
fisik, tokoh Matsumi
meninggalkan klab hiburan “Kembang Jepun”, tokoh Lestari ingin pergi
meninggalkan rumah yang penuh mimpi buruk itu, tokoh Sulis menjadi perempuan yang pemberani.
(b) dampak dari kekerasan seksual, tokoh Matsumi tetap menghargai Sujono sebagai
suaminya, tokoh Lestari tidak terobsesi pada laki-laki, tokoh Sulis membenci cinta Sujono. (c) dampak
dari kekerasan psikologis, tokoh Matsumi membuat keputusan yakni meninggalkan Sujono,
tokoh Lestari ingin bertemu dengan ibu kandungnya,
tokoh Sulis tidak mengalami dampak kekerasan psikologis. Ketiga, tujuan hidup tokoh
wanita, yaitu tokoh Matsumi mempunyai keinginan dan ambisi untuk menjadi
seorang geisha yang terkenal, tokoh Lestari ingin mengasuh anak-anak terlantar
dan mengelola panti asuhan, tokoh
Sulis ingin bekerja
untuk dirinya sendiri
dan lepas dari kemiskinan dan kemelaratan..
TEORI TINDAKAN SOSIAL ATAU PERILAKU SOSIAL
Teori
tindakan / aksi menurut Weber berusaha menafsirkan dan memahamitindakan sosial
antar hubungan sosial serta menjelaskan hubungan kausal antar berbagai faktor dari tindakan sosial
tersebut. Selanjutnya menjelaskan tindakansosial melalui pemahaman subyektif
yaitu suatu metode untuk memperoleh pemahaman yang valid mengenai arti-arti
subyektif tindakan sosial.Melalui instropeksi bisa memberikan seseorang pemahaman
akanmotifnya sendiri atau arti-arti subyektif tetapi tidak cukup memahami
arti-artisubyektif alam tindakan-tindakan orang lain. Sebaliknya apa yang
diminta adalahempati yaitu kemampuan untuk menempatkan diri dalam kerangka
berfikir oranglain yang perilakunya mau dijelas dan situasi serta
tujuan-tujuannya mau dilihatmenurut perspektif. Selanjutnya dikatakan pula
bahwa aspek-aspek pengalamanindividu yang tidak dapat diamati tidak dapat
dimasukkan dalam suatu analisailmiah mengenai perilaku manusia (Sumber : http://www.scribd.com/doc/68479491/12/Teori-Tindakan-Sosial
diakses pada tanggan 20 Juni 2012)
Max Weber (1864-1920) lahir di Erfurt di Thungiria, Jerman,
telah dididik di bidang hukum dan ekonomi. Ia menjadi mahaguru di
universitas-universitas di Berlin, Freiburg, dan Heidelberg. Sebagai akibat
tekanan jiwa, ia terpaksa berhenti sebagai mahaguru pada tahun 1900. selama 18
tahun ia tidak mengajar, tetapi melakukan riset dan menerbitkan banyak buku dan
esei.
Mengenai teori perilaku sosial Max Weber atau sering kita
dengar dengan Tindakan sosial, sebelumnya kita melihat apa yang disebut dengan
sosiologi menurut Max Weber. Max Weber mendefinisikan sosiologi sebagai ilmu
tentang institusi-institusi sosial, sosiologi Weber adalah ilmu tentang
perilaku sosial. Menurutnya terjadi suatu pergeseran tekanan ke arah keyakinan,
motivasi, dan tujuan pada diri anggota masyarakat, yang semuanya memberi isi
dan bentuk kepada kelakuannya.
Kata perikelakuan dipakai oleh Weber untuk
perbuatan-perbuatan yang bagi sipelaku mempunyai ARTI SUBYEKTIF. Mereka
dimaksudkan! Pelaku hendak mencapai suatu TUJUAN, atau ia didorong oleh
MOTIVASI. Perikelakuan menjadi SOSIAL menurut Weber terjadi hanya kalau dan
sejauh mana arti maksud subyektif dari tingkahlaku membuat individu memikirkan
dan menunjukan suatu keseragaman yang kurang lebih tetap. Pelaku individual
mengarahkan kelakuannya kepada penetapan penetapan atau harapan harapan
tertentu yang berupa kebiasaan umum atau dituntut dengan tegas atau bahkan
dibekukan dengan undang undang.
Orang yang dimotivir untuk membalas atas suatu penghinaan di
masa lampau, mengorientasikan tindakannya kepada orang lain. Itu kelakuan
sosial. Menurut Weber Kelakuan sosial juga berakar dalam kesadaran individual
dan bertolak dari situ. Tingkah laku individu merupakan kesatuan analisis
sosiologis. Bukan keluarga, negara, partai, dll.
Weber berpendapat bahwa studi kehidupan sosial yang
mempelajari pranata dan struktur sosial dari luar saja, seakan-akan tidak ada inside-story,
dan karena itu mengesampingkan pengarahan diri oleh individu, tidak menjangkau
unsur utama dan pokok dari kehidupan sosial itu. Sosiologi sendiri
haruslah berusaha menjelaskan dan menerangkan kelakuan manusia dengan menyelami
dan memahami seluruh arti sistem subyektif.
Weber
membuat klasifikasi mengenai perilaku sosial atau tindakan sosial menjadi 4
yaitu :
- Kelakuan yang diarahkan secara rasional kepada tercapainya suatu tujuan. Dengan kata lain dapat dikatakan sebagai kesesuaian antara cara dan tujuan. Contohnya Bekerja Keras untuk mendapatkan nafkah yang cukup.
- Kelakuan yang berorientasi kepada nilai. Berkaitan dengan nilai – nilai dasar dalam masyarakat, nilai disini seperti keindahan, kemerdekaan, persaudaraan, dll. misalnya ketika kita melihat warga suatu negara yang berasal dari berbagai kalangan berbaur bersama tanpa membeda-bedakan.
- Kelakuan yang menerima orientasi dari perasaan atau emosi atau Afektif . contohnya seperti orang yang melampiaskan nafsu mereka.
- Kelakuan Tradisional bisa dikatakan sebagai Tindakan yang tidak memperhitungkan pertimbangan Rasional. Contohnya Berbagai macam upacara \ tradisi yang dimaksudkan untuk melestarikan kebudayaan leluhur.
Sumber diambil dari :
http://galihdanary.wordpress.com/2010/12/06/teori-perilaku-sosial-max-weber-teori-sosiologi-klasik/
diakses pada tanggal 20 Juni 2012
Contoh
penelitian yang menggunakan Teori Tindakan Sosial atau Perilaku Sosial :
PENGOBATAN
TRADISIONAL PADA MASYARAKAT JAKARTA DALAM TINJAUAN SOSIOLOGI (STUDI KASUS TEMPAT
PRAKTEK PENGOBATAN H. IRSHAD AHMAD DAN TEMPAT PRAKTEK PENGOBATAN USTADZ ABU AQILA)
Penulis : Busyeu Suksono
Sumber:
http://lontar.ui.ac.id/file?file=digital/119472-D%2000927%20Perubahan%20hubungan--Abstrak.pdf
diakses pada tanggal 20 Juni 2012
ABSTRAK
Skripsi ini
membahas tentang pemanfaatan pengobatan tradisional masyarakat Jakarta. Penelitian
dilakukan di dua tempat praktek pengobatan tradisional, yaitu tempat praktek pengobatan
H. Irshad Ahmad (Matraman Jakarta Timur) dan tempat praktek pengobatan Ustadz
Abu Aqila (Perumnas III Bekasi Timur dan Ciputat, Banten). Di dalam penulisan menggunakan
teori Stratifikasi Sosial dan Tindakan Sosial. Dalam upaya mengumpulkan data,
penulis menggunakan metode penelitian triangulasi (campuran). Namun dalam pembahasan
lebih ditekankan pada unsur kuantitatifnya saja, sedangkan unsur kualitatif hanya
sebagai data penunjang untuk melengkapi kekurangan dari data kuantitatif. Data yang
sudah terkumpul kemudian diolah dengan menggunakan tabel distribusi frekwensi dan
tabel silang, ditambah wawancara mendalam dengan 5 orang informan untuk mendapatkan
informasi yang dibutuhkan. Informan tersebut terdiri dari 2 orang pengobat tradisional
(Battra) di tempat penelitian, dan 3 orang pasien yang sedang atau sudah pernah
memanfaatkan pengobatan tradisional di tempat penelitian. Secara keseluruhan dapat
disimpulkan bahwa ketidakmampuan pengobatan medis dalam menyembuhkan penyakit
yang diderita oleh pasien secara efektif dan efisien ternyata menjadi faktor penting
yang mendorong kebanyakan masyarakat Jakarta cenderung memanfaatkan pengobatan
tradisional.
Kata Kunci : Pengobatan Tradisional,
Masyarakat Jakarta
Potret Seniman Topeng Malangan (Tindakan Sosial
Seniman Sanggar Asmorobangun Dalam Melestarikan Kesenian Topeng Malangan)
Penulis :
Aprilia Trias Wahyuni
Sumber : http://elibrary.ub.ac.id/handle/123456789/33219
diakses pada tanggal 20 Juni 2012
Abstrak
Penelitian ini
membahas mengenai pelestarian Kesenian Topeng Malangan (KTM) yang dilakukan
oleh seniman. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa seniman memiliki posisi
yang strategis dalam upaya pelestarian kesenian tradisional daerah Malang
tersebut. Sedangkan, tujuan penelitian ini menjelaskan tindakan sosial seniman
melalui peran seniman dalam melestarikan kesenian KTM. Seniman yang menjadi
sumber penelitian berasal dari Sanggar Asmorobangun yang merupakan satu dari
beberapa sanggar yang aktif di Malang. Penelitian ini menggunakan teori Erving
Goffman mengenai dramaturgi dalam menganalisis tindakan sosial seniman sebagai
upaya melestarikan KTM. Dalam penelitian ini konsep Goffman dibatasi bahwa
aktivitas seni seperti pementasan, merupakan panggung depan (frontstage)yang
dikatakan sebagai pementasan drama teater. Sedangkan aktivitas sehari-hari
seniman dalam pelestarian KTM adalah panggung belakang (backstage). Penelitian
ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan etnografi.
Pendekatan tersebut digunakan untuk memahami kehidupan seniman dalam
pelestarian KTM. Untuk mendapatkan data dari informan, digunakan teknik
pengamatan terlibat dan wawancara mendalam. Hasil penelitian yang didapat
adalah, bahwa KTM adalah kesenian tradisional daerah Malang yang berasal dari
cerita epos Panji dari kerajaan¬kerajaan di Jawa Timur. Kesenian ini mengalami
dinamika mulai dari zaman kerajaan hingga sesudah zaman kemerdekaan. Dan pada
saat ini perkembangan KTM menurun ditandai dengan mati surinya beberapa sanggar
(yang nantinya bisa berpengaruh pada regenerasi), serta berkurangnya minat
masyarakat untuk mementaskan KTM dalam menggelar hajatan. Oleh karena itu, seniman
menjadi elemen penting dalam pelestarian KTM. Dalam penelitian ini, untuk
melestarikan kesenian tersebut, seniman melakukan tindakan sosial baik di dalam
aktivitas seninya maupun dalam aktivitas sehari¬hari. Dalam aktivitas seni,
seniman secara rutin menggelar acara gebyak atau tanggapan untuk mementaskan
wayang topeng, maupun memproduksi kerajinan topeng. Sedangkan dalam aktivitas
sehari-hari, seniman melakukan tindakan seperti, menjadi pelatih tari maupun
menggelar pameran topeng.
Kata Kunci : Tindakan
sosial seniman, Pelestarian Kesenian Topeng Malangan, front stage, back stage, Social
action of artists, Preservation of Kesenian Topeng Malangan.
TEORI KONFLIK
Teori
konflik adalah teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi
melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi
akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan
kondisi semula. Teori ini didasarkan pada pemilikan sarana- sarana produksi
sebagai unsur pokok pemisahan kelas dalam masyarakat.
Teori
konflik muncul sebagai reaksi dari munculnya teori struktural fungsional.Pemikiran
yang paling berpengaruh atau menjadi dasar dari teori konflik ini adalah
pemikiran Karl Marx.Pada tahun 1950-an dan 1960-an, teori konflik mulai
merebak. Teori konflik menyediakan alternatif terhadap teori struktural
fungsional.
Pada
saat itu Marx mengajukan konsepsi mendasar tentang masyarakat kelas dan
perjuangannya.Marx tidak mendefinisikan kelas secara panjang lebar tetapi ia
menunjukkan bahwa dalam masyarakat, pada abad ke- 19 di Eropa di mana dia
hidup, terdiri dari kelas pemilik modal (borjuis) dan kelas pekerja miskin
sebagai kelas proletar. Kedua kelas ini berada dalam suatu struktur sosial
hirarkis, kaum borjuis melakukan eksploitasi terhadap kaum proletar dalam
proses produksi. Eksploitasi ini akan terus berjalan selama kesadaran semu
eksis (false consiousness) dalam diri proletar, yaitu berupa rasa menyerah
diri, menerima keadaan apa adanya tetap terjaga. Ketegangan hubungan antara kaum
proletar dan kaum borjuis mendorong terbentuknya gerakan sosial besar, yaitu
revolusi. Ketegangan tersebut terjadi jika kaum proletar telah sadar akan
eksploitasi kaum borjuis terhadap mereka.
Ada
beberapa asumsi dasar dari teori konflik ini. Teori konflik merupakan antitesis
dari teori struktural fungsional, dimana teori struktural fungsional sangat
mengedepankan keteraturan dalam masyarakat. Teori konflik melihat pertikaian
dan konflik dalam sistem sosial. Teori konflik melihat bahwa di dalam
masyarakat tidak akan selamanya berada pada keteraturan. Buktinya dalam
masyarakat manapun pasti pernah mengalami konflik-konflik atau
ketegangan-ketegangan. Kemudian teori konflik juga melihat adanya dominasi,
koersi, dan kekuasaan dalam masyarakat. Teori konflik juga membicarakan
mengenai otoritas yang berbeda-beda. Otoritas yang berbeda-beda ini
menghasilkan superordinasi dan subordinasi. Perbedaan antara superordinasi dan
subordinasi dapat menimbulkan konflik karena adanya perbedaan kepentingan.
Teori
konflik juga mengatakan bahwa konflik itu perlu agar terciptanya perubahan
sosial. Ketika struktural fungsional mengatakan bahwa perubahan sosial dalam
masyarakat itu selalu terjadi pada titik ekulibrium, teori konflik melihat
perubahan sosial disebabkan karena adanya konflik-konflik kepentingan. Namun
pada suatu titik tertentu, masyarakat mampu mencapai sebuah kesepakatan
bersama. Di dalam konflik, selalu ada negosiasi-negosiasi yang dilakukan
sehingga terciptalah suatu konsensus.
Menurut
teori konflik, masyarakat disatukan dengan “paksaan”. Maksudnya, keteraturan
yang terjadi di masyarakat sebenarnya karena adanya paksaan (koersi). Oleh
karena itu, teori konflik lekat hubungannya dengan dominasi, koersi, dan power.
Terdapat dua tokoh sosiologi modern yang berorientasi serta menjadi dasar
pemikiran pada teori konflik, yaitu Lewis A. Coser dan Ralf Dahrendorf.
Sumber ini berasal dari :
http://id.wikipedia.org/wiki/Teori_konflik, diakses pada tanggal 20 Juni 2012
Contoh
penelitian yang menggunakan Teori Konflik :
KERANGKA PROSES KONFLIK DAN SOLUSI KONFLIK PADA
SISWA SMA DI SURABAYA BERDASAR DINAMIKA PSIKOLOGIS
Penulis : Mohamad
Nursalim, dkk
Sumber : http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=3&ved=0CFAQFjAC&url=http%3A%2F%2Fmochamadnursalim.cv.unesa.ac.id%2Fdoc%2F201105%2FABSTRAK__PENELITIAN.pdf&ei=PlfnT9OoDYXzrQeZtfHvCA&usg=AFQjCNEXM7VwqIhXReIdeg8uVjSMwAQ-mA&sig2=4GZKUfko-ZngooXjYdCLyw
di akses pada tanggal 20 Juni 2012
ABSTRAK PENELITIAN
Selama ini
konsep konflik beserta solusinya cenderung berorientasi pada sebabsebab konflik
yang bersumber dari faktor-faktor eksternal dengan fokus kajian pada aspek
subsistem-subsistem sosial. Konsep ini dikelompokkan sebagai teori konflik
makro. Gerakan resolusi konflik terkini memusatkan pada usaha pencegahan
konflik destruktif dalam tataran edukatif, kultural, paedagogis. Program ini
berorientasi pada teori konflik mikro dengan fokus kajian bagaimana dinamika
psikologis individu dalam menghadapi konflik. Fokus peneltiian ini adalah
mengungkap faktor penyebab konflik pada siswa, bagaimana proses konflik, dan
proses solusi konflik dalam kerangka dinamika psikologis individu. Desain yang
digunakan adalah logika pengaitan antara data yang harus dikumpulkan dan
kesimpulan-kesimpulan yang akan dihasilkan dengan pertanyaan awal penelitian.
Penelitian ini menggunakan studi kasus tunggal dan multi kasus dan dua teknik
analisa, pattern-matching, dan explanation-building. Pattern-matching dilakukan
dengan membandingkan pola dari data empiris dengan pola yang telah diprediksi
berdasarkan teori. Untuk mendapatkan pola dari data empiris, terutama data
hasil wawancara, dilakukan dengan cara pemeriksaan data kemudian berusaha untuk
mencari kata kunci dan tema. Pada tahap explanation-building, analisa data dari
penelitian studi kasus dilakukan dengan cara membangun penjelasan terhadap
“kasus” yang dicermati dengan merujuk pada teori yang dipakai. Kasus yang
diamati terdiri dari tiga belas kasus tunggal yang diplih berdasar variasi
kasus, guna mendapatkan perspektif berbeda dan luas.
Hasil penelitian
menyimpulkan bahwa: (1) Konflik disebabkan oleh beberapa faktor yaitu:
perbedaan pendapat antar antar individu, kesalahpahaman, tindakan yang dianggap
merugikan pihak lain, dan perasaan terlalu sensitif yang mengarah pada
pemikiran negatif. Secara umum dibedakan atas dua penyebab perbedaan pandangan
dan tehalngnya pencapaian tujuan; (2) Persepsi individu terhadap konflik
merupakan apa yang difikirkan sehingga membentuk cara pandang yang menuntunnya
untuk memilih sikap tertentu dalam menghadapi
konflik. Cara berfikir
subyek pada kasus
berhubungan dengan pengalaman, pengetahuan, dan nilai-nilai yang
diinternalisasi sehingga membentuk prinsip diri. Dalam memersepsi konflik ada
tiga hal yang menjadi fokus pandangan yaitu: (a) persepsi terhadap masalah
konflik itu sendiri,(b) persepsi terhadap tujuan-tujuan, dan (c) persepsi
terhadap subyekpelaku konflik; (3) Penghayatan individu terhadap obyek amatan
dibentuk oleh realitas obyek itu dan realitas individu itu sendiri. Realitas
obyek dalam hal ini adalah siapa pihak konflik, bagaimana masalah serta konteks
masalahnya, dan akibat yang ditimbulkan konflik. Realitas individu mencakup
pemahaman, pengalaman, nilai-nilai individu yang memandu dirinya dalam
mengesankan realitas obyek
konflik, (4) dinamika psikologis
internal individu dalam menghadapi konflik dapat dikategorikan
dalam tiga bagian yang menyatu mencakup komponen-komponen atas segitiga ABC,
yang menunjuk Attitudes + Behavior + Contradiction. Istilah komponen ABC merangkum Sikap +
Perilaku + Pertentangan dalam segitiga SPP.
Konflik Sosial
Tokoh Sobrat dalam Naskah Drama Sobrat karya Arthur S. Nalan
Penulis : Dody
Kristianto
Sumber : http://manuskripdody.blogspot.com/2009/02/abstrak-skripsi.html
diakses pada tanggal 20 Juni 2012
Konflik adalah salah satu unsur pembangun karya
sastra. Dalam kerangka hubungan sosial, konflik adalah salah satu bagian
pembangunnya. Naskah drama Sobrat juga mengandung konflik sebagai salah satu
unsur pembangun karya sastra. Sobrat sebagai salah satu tokoh tentu berhadapan
dengan konflik karena frekuensi kemunculan dan persinggungannya dengan tokoh
lain. Tujuan penelitian ini adalah (1) mendeskripsikan konflik sosial yang
dialami oleh tokoh Sobrat, (2) mendeskripsikan penyebab konflik sosial yang
dialami oleh tokoh Sobrat, (3) mendiskripsikan penyikapan tokoh Sobrat terhadap
konflik sosial yang dialaminya.
Penelitian ini menggunakan perspektif sosiologi sastra
karena sastra adalah refleksi kenyataan. Teori yang digunakan adalah teori
konflik Marx. Teori Marx menekankan pada pertentangan antara kaum borjuis dan
proletar. Marx berpendapat bahwa masyarakat kapitalis bertahan untuk
mempertentangkan konflik dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah kaum
borjuis yang menguasai sistem dan alat-alat produksi serta kelompok pekerja
atau proletar yang semakin banyak dan bertambah miskin. Kedua kelompok inilah
yang disebut sebagai bangunan atas dan bangunan bawah yang saling menentukan.
Dalam naskah drama Sobrat, tokoh Sobrat berposisi sebagai proletar yang harus
berhadapan dengan beberapa tokoh borjuis.
Pendekatan makrosastra digunakan dalam penelitian ini
sebab penelitian ini berfokus pada konflik sosial yang dialami oleh tokoh
Sobrat. Konflik disini dalam arti terjadi karena adanya interaksi antarindividu
yang dialami oleh tokoh Sobrat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini
adalah analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah (1) konflik yang dialami
oleh tokoh Sobrat terjadi karena pertentangan kelas dan perbedaan kepentingan.
Konflik karena pertentangan kelas terjadi antara Sobrat dengan Ngabihi,
Dongson, Para mandor Bukit Kemilau serta Rasminah, sedangkan konflik yang
terjadi karena perbedaan kepentingan terjadi antara Sobrat dengan Awak kapal de
Boulsit, Samolo dan Inang Honar. (2) konflik antara Sobrat dengan tokoh-tokoh
lainnya secara umum didominasi oleh beberapa penyebab yaitu (a) kemiskinan, (b)
perbedaan kepentingan dan (c) eksploitasi. Penyebab paling utama adalah
perbedaan kepentingan, terutama bila Sobrat harus berhadapan dengan kaum
penguasa. (3) beberapa sikap diambil Sobrat dalam menghadapi konflik yaitu (a)
kompromi, (b) pasrah, (c) berkomplot, (d) bersikap curang, (e) melawan penindasan,
(f) balas dendam, dan (g) pantang menyerah.
Kata Kunci : konflik sosial, tokoh Sobrat
TEORI PERUBAHAN SOSIAL
Membahas
teori perubahan social (social change theory), August Comte (1798-1857) membagi
dalam dua konsep penting; yaitu Social Static (bangunan structural) dan Social
Dyinamics (dinamika structural). Bangunan structural merupakan hal-hal yang
mapan, berupa struktur yang berlaku pada suatu masa tertentu. Bahasan utamanya
mengenai struktur social yang ada dimasyarakat yang melandasi dan menunjang
orde, tertib, kestabilan masyarakat. Statika social ini kemudian disepakati
oleh anggota masyarakat dank arena itu disebut sebagai ‘kemauan umum’ atau
‘volonte general’ (KJ. Veeger, 1985: 25-26). Hasrat dan kodrat manusia adalah
persatuan, perdamaian, kestabilan atau keseimbangan. Tanpa unsure-unsur
stuktural ini kehidupan manusia tidak dapat berjalan. Akan selalu terjadi
pertengkaran dan perpecahanmengenai hal-hal yang sangat mendasar, sehingga
kesesuaian paham sukar terbentuk. Pembedaan antara statika social dan dinamika
social denagn demikian bukanlah pembedaan yang menyangkut masalah factual
melainkan lebih tepat dikatakan sebagai pembedaan teoritik.TEORI PERUBAHAN
SOSIAL
Dinamika
social merupakan hal-hal yang berubah dari suatu waktu ke waktu yang lain, yang
dibahas adalah dinamika social dari struktur yang berubah dari waaktu ke waktu.
dinamika social adalah daya gerak dari sejarah tersebut, yang pada setiap
tahapan evolusi manusia mendorng kearah tercapainya keseimbangan baru yang
tinggi dari suatu masa kemasa berikutnya. Struktur dapat digambarkan sebagai
hierarchy masyarakat yang memuat pengelompokan masyarakat berdasrkan
kelas-kelas tertentu(elite, middle, dan lower class). Seangkan dinamika social
adalh proses perubahan kelas-kelas masyarakat itu dari satu masa kemasa yang
lain.
Perubahan
social ada pada dinamika structural, yaitu perubahan atau issue perubahan
social yang meliputi bagaimana kecepatannya, arahnya, agennya, bentuknya serta
hambatan-hambatannya. Perubahan bangunan structural dan dinamika structural
merupakan bagian yang saling terkait, tidak dapat dipisahkan, yang berbeda
hanya pada kajian atau analisisnya. Perubahan social memiliki cirri yaitu
berlangsing terus-menerus dari waktu kewaktu, apakah direncanakan atau tidak
yang terus terjadi tak tertahankan. Perubahan adalah proses yang wajar,
alamiyah sehingga segala yang ada di dunia ini akan selalu berubah. Perubahan
akan mencakup suatu system social, dalam bentuk organisasi social yang ada
dimsyarakat, perubahan dapat terjadi dengan lambat, sedang atau keras
tergantung situasi (fisil, buatan atau social) yang mempengaruhinya.
Untuk
menerangkan proses perubahan social secara makro atau global, ada baiknya
dipahami bahwa perubahan social akan tampak jelas dalam hubungan makro, yang
tercermin dalam hubungan antar Negara, wilayah, regionalitas dan tata
masyarakat yang sangat luas. Menurut kesepakatan internasional,, masyarakat
dunia dibagi dalam tiga kelompok Negara. Tiga kelompok Negara ini dalam tata
hubungan internasional, berkembang saling berinteraksi member pengaruh.
Kelompok Negara Dunia I yaitu kelompok Negara Eropa Barat, Amerika serikat
(berada dibagian utara belahan dunia) tapi banyak yang menyebut sebagai blok
barat. Kelompok Negara Dunia II yaitu kelompok Negara Sosialis dan Komunis,
yang lebih dikenal sebagai blok timur. Kelompok Negara Dunia III yaitu
Negara-Negara di benua Asia, Afrika, dan Ameriaka Latin, yang berada di belahan
dunia bagian selatan (sehingga dikenal sebagai kelompok selatan).
Pada
Dunia III, perubahan social bukannya dibiarkan, tetapi ingin dikendalikan atau
direncanakan oleh kelompok Dunia I (biasanya ‘menbantu’ dengan dana, sumber
daya manusia dan teknologi). Ada unsure usaha khusus yang berasal dari
pemerintah dan kelompok masyarakat untuk mencobamnegendalikan perubahan social
kesatu arah yang diinginkan. Model perubahan social itu disebut planed change
atau development. Di negara blok sosialis, perubahan social sangat ditentukan
oleh Negara, sebahliknya di negara barat perubahan social ditentukan oleh
permintaan pasar bebas sehingga perubahan lebih cepat terjadi dalam gerakan
yang sangat dinamis.
Bahan-bahan
konseptual yang dijadikan acuan penulisan tentang perubahan social ini meliputi
: kelompok teorinSosiologi klasik diruntut dari pemikiran Karl Maex, Marx Weber
dan Emile Durkheim. Penulisan ini terkait dengan satu upaya untuk menjelaskan
suatu proses perubahan masyarakat dalam kerangka pendekatan teori-teori
sosiologi dengan tepat. Disamping aspek kajian teoritik, perubahan social juga
diproyeksikan dalam lima fenomena empiric. Kelima unsure perubahan social ini
dilihat sebagai kekuatan eksternal, yang mempengaruhi dinamika spek-aspek
static (structural) dalam masyarakat. 1) Informasi Komunikasi (meliputi
pengaruh media massa dengan bentuk industry pers). 2) Birokrasi (meliputi
keterkaitan birokrasi sipil dan militer). 3) Ideologi (meliputi agama dan HAM).
4) Modal (meliputi modal financial dan SDM). 5) Teknologi (merupakan unsure
yang cepat berubah dan sangat tergantung kepada pemilikan modal). Kelima unsure
itu menjadi materi utama perubahan social, memiliki relevansi yang sangat
tinggi dalam khasanah perkembangan ilmu-ilmu social. Berbagai topic masalah
yang muncul dari setiap permasalahan ini mengacu pada pokok permasalahan yang
memiliki potensi besar dibahas secara menyeluruh.
1. Arus Berpikir
Studi tentang
perubahan social pada umumnya bertolak dari lima pertanyaan yang selalu muncul
dan menggelitas dari setiap pengkajian materi (subtansi).
1. Jenis studi
apa yang membahas kerangka perubahan social ?
Kegiatan
pengkajian perubaha social seringkali dikaitkan dengan sejarah suatu komunitas
masyarakat yang diambil dari dua kurun yang berbeda, sehingga dapat dipakai
sebagai ancangan kajian perubahan social secara lebih mendalam. Cirri utama
dari kajian semacam itu akan mencakup domain (ekonomi, kebudayaan, politik dll)
apa yang paling berpengaruh. Perubahan social selalu bersumber dari keadaan
spesifik, dari suatu kondisi masyarakat sehingga dapat dipakai untuk
menjelaskan kondisi perubahan social yang terjadi. (kajian itu mencakup
jaringan social, organisasi social atau domain tertentu, meliputi ekonomi,
hukum, politik, pendidikan dll)
2. Bentuk-bentuk
perubahan social apa yang terjadi di masyarakat ?
Dengan memhami
bentuk materi perubahan social dimasyarakat, dapat melakukan perbandingan
sehingga mendapatkan kegunaan langsung dari aspek-aspek perubahan itu. Misalnya
perubahan social yang dihasilkan dari akumulasi masyarakat terdidik disuatu
lokasi, akumulasi itu membentuk kelas menengah pendidikan disuatu masyarakat.
Kelompok ini menjadi innovator penggerak perubahan masyarakat yang secara
eksplisit, menghasilkan peningkatan pola konsumsi masyarakat dan peningkatan
produksi masyarakat dalam arti luas.
3. Apa yang
disebut hubungan sebab-akibat (cause and effects) dalam proses perubahan social
yang ada di masyarakat ?
Dalam memahami
rangkaian hubungan sebab dan akibat ini dapat digambarkan adanya struktur dan
fungsi dari factor-faktor perubahan social. Hubungan sebab-akibat ini ditujukan
dengan metodologi yang jelas, terutama untuk mengkaji bahan-bahan primer.
Seringkali hubung sebab akibat diaktualisasikan dalam bentuk hubungan antara
berbagai konsep teoritis yang menjado acuan konsepsi penelitian yang sangat
positivistic. Asumsi perubahan social sebagai konsep sebab-akibat ini
mengandung daya kritik yang cukup tajam dari kelompok post positivism yang
kemudian dilanjutkan oleh kelompok pemikir sosiologi mikro yang berasal dari
aliran kritikal teori atau realism (marx)
4. Bagaiman membedakan
mentuk-bentuk perubahan social yang ada dimasyarakat ?
Sampai dimana
studi perubahan social membedakan beragam domain dalam suatu masyarakat. Sebab
sejauh ini studi perubahan social selalu muncul dari berbagai domain yang
saling terkait. Perubahan social yang berasal dari aspek ekonomi akan selalu
terkait dengan perubahan perilaku yang berasal dari aspek non-ekonomis
(politik, pendidikan dll)
5. Sampai dimana
perlu mempelajari kepribadian dan maturasi orang dalam rangkaian proses
perubahan social yang terjadi (bagaimana perkembangan personality masing-masing
actor social, yang mengarahkan perubahan)?
Apakah ilpu
psikologi perlu diambil ‘jasanya’ untuk menjelaskan proses perubahan social
pada umumnya. Kalau hal ini dapat dibenarkan maka aliran pengaruh freud menjadi
cukup penting beserta aliran-aliran psikologi perkembangan lain. Dalam
pembahasan ini, hal itu hanya dipertanyakan, sejauh perlukah member bobot atau
warna tersendiri bagi kajian ilmu psikologi bagi materi perubahan social.
Sumber berasal dari :
http://www.imammurtaqi.com/2012/04/teori-perubahan-sosial.html diakses pada
tanggal 20 Juni 2012
Contoh
penelitian yang menggunakan Teori Perubahan Sosial :
ETOS KERJA PEREMPUAN PENGUSAHA TENUN IKAT DALAM
USAHA MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN EKONOMI KELUARGA DI KECAMATAN DAWAN KABUPATEN
KLUNGKUNG
Penulis : A.A.
Gede Agung, dkk.
Sumber : https://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:ZgnJ-O-V6nkJ:www.undiksha.ac.id/lemlit2/kajianwanita/images/img_lemlit2_penelitian/40.doc+&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESgnhanGVqm1LjpLrnz3hZ90gNnhSQ3Riy12jC0mzpSJDDKPbzRotOBb5DEW8QpIcSfffSbVMvcdbmkODmgPX-l1r0voiPNHPkmZWaZBEypMiCfTpOmF2AoUutn2TBCzFI3AE3TX&sig=AHIEtbT4-9HFRAfvRjGkHE1p107zsJs9Sg
diakses pada tanggal 20 Juni 2012
Penelitian ini mengungkapkan tentang
Etos kerja perempuan pengusaha tenun ikat dalam usaha mewujudkan kemandirian
ekonomi keluarga di Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung khususnya di Desa
Sampalan Tengah dan Desa Sulang. Sebagai kajian kualitattif dan berparadigma
budaya, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang (1) faktor-faktor
yang memotivasi perempuan di Desa Sampalan Tengah dan Desa Sulang Kecamatan
Dawan Kabupaten Klungkung menekuni aktivitas sebagai pengusaha tenun ikat, (2)
mekanisme kerja yang dilakukan oleh perempuan dalam mengelola usaha tenun ikat
di Desa Sampalan Tengah dan Desa Sulang Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung,
dan (3) implikasi dari aktivitas perempuan yang menekuni usaha tenun ikat di
Desa Sampalan Tengah dan Desa Sulang Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung terhadap kemandirian ekonomi keluarga.
Di dalam menganalisis
permasalahan-permasalahan di atas penulis menggunakan landasan teori motivasi,
teori hegemoni, dan teori perubahan sosial. Untuk memperoleh data yang relevan
dengan permasalahan tersebut, penulis menggunakan teknik observasi, wawancara,
dan studi dokumenter. Data yang diperoleh kemudian dicek dengan menggunakan
teknik triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa
perempuan Kecamatan Dawan menekuni aktivitas sebagai pengusaha tenun ikat
didorong oleh faktor infrastruktur yang meliputi faktor teknologi, ekonomi,
ekologi, dan factor struktur sosial yang terdiri atas pelapisan social,
keluarga dan kekerabatan, pendidikan, serta juga didorong oleh factor
superstruktur yakni ideologi dan agama.
Dalam menjalankan aktivitasnya
sebagai pengusaha tenun ikat, mereka akan selalu berhubungan dengan masalah
pengadaan modal kerja berupa modal uang, alat produksi, bahan baku, serta
tempat kerja. Keberhasilan seorang pengusaha dalam mengolala usahanya juga sangat
ditentukan oleh faktor tenaga kerja atau karyawan dan konsumen atau pembeli.
Pemeliharaan hubungan yang baik dan bersifat kekeluargaan sangat penting bagi
keberlangsungan usahanya.
Usaha
tenun ikat yang ditekuni oleh perempuan di Kecamatan Dawan khususnya di Desa
Sampalan Tengah dan Desa Sulang telah mampu meningkatkan kesejahteraan
keluarga. Perekonomian keluarga tidak saja menjadi tanggungjawab laki-laki
tetapi juga merupakan tanggungjawab bersama. Usaha tenun ikat tidak saja
menciptakan kemandirian ekonomi keluarga tetapi juga berimplikasi terhadap
kemandirian kaum perempuan.
Kata kunci :
perempuan, pengusaha, kesetaraan gender
DAFTAR SUMBER
http://baguz01.blogspot.com/2012/04/sejarah-teori-interaksi-simbolik.html#ixzz1yinKOFDn
di akses pada tanggal 20 Juni 2012.
http://eprints.undip.ac.id/7778/1/ABSTRAKSI_dianita.pdf
di akses pada tanggal 20 Juni 2012.
http://ml.scribd.com/doc/95277428/Interaksionisme-Simbolik-Tindakan-Masyarakat-Dalam-Pengelolaan-Hutan-Abstrak
di akses pada tanggal 20 Juni 2012.
http://www.psychologymania.com/2011/11/albert-bandura-tokoh-pembelajaran.html
di akses pada tanggal 20 Juni 2012.
http://alumni.unair.ac.id/kumpulanfile/4048835274_abs.pdf
di akses pada tanggal 20 Juni 2012.
http://id.wikipedia.org/wiki/Fungsionalisme_struktural
di akses pada tanggal 20 Juni 2012.
http://geografi.jurnal.unesa.ac.id/82_561/hubungan-tingkat-sosial-ekonomi-orang-tua-dengan-pola-pendidikan-anak-di-kecamatan-rungkut-kota-surabaya
di akses pada tanggal 20 Juni 2012.
http://digilib.uns.ac.id/pengguna.php?mn=detail&d_id=13073
di akses pada tanggal 20 Juni 2012.
http://www.scribd.com/doc/61426763/Simone-de-Beauvoir,
di akses pada tanggal 20 Juni 2012. Di ambil dari BAB I Garis Besar Pemikiran Simone de Beauvoir.
http://uap.unnes.ac.id/data/skripsi/abstrak/ppt/citra_perempuan_dalam_novel_ci_2102407153.ppt.
di akses pada tanggal 20 Juni 2012.
http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BAHASA_DAERAH/197212021999032-RETTY_ISNENDES/Jurnal_FPBS-Suara_Perempuan_dalam_PUPUTON.pdf
di akses pada tanggal 20 Juni 2012.
http://rsbikaltim.blogspot.com/2012/01/v-behaviorurldefaultvmlo_11.html,
di akses pada tanggal 20 Juni 2012.
http://id.wikipedia.org/wiki/Marxisme,
di akses pada tanggal 20 Juni 2012.
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=5&ved=0CFkQFjAE&url=http%3A%2F%2F118.97.11.134%2Farchivelama%2Fskripsi%2Fpbsi%2F031060031592010-skripsi-pendidikan-bahasa-dan-sastra-indonesia-UAD-Novel-Kembang-Jepun-PBSI.pdf&ei=lUnnT4joOMa4rAf51t2ACQ&usg=AFQjCNFj5zzezgk0GGfe4vzcGTRnpltELw&sig2=eBm_ivdpl6wmbzVGkm24Vg
diakses pada tanggal 20 Juni 2012.
http://www.scribd.com/doc/68479491/12/Teori-Tindakan-Sosial
diakses pada tanggan 20 Juni 2012.
http://galihdanary.wordpress.com/2010/12/06/teori-perilaku-sosial-max-weber-teori-sosiologi-klasik/
diakses pada tanggal 20 Juni 2012.
http://lontar.ui.ac.id/file?file=digital/119472-D%2000927%20Perubahan%20hubungan--Abstrak.pdf
diakses pada tanggal 20 Juni 2012.
http://elibrary.ub.ac.id/handle/123456789/33219
diakses pada tanggal 20 Juni 2012.
http://id.wikipedia.org/wiki/Teori_konflik,
diakses pada tanggal 20 Juni 2012.
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=3&ved=0CFAQFjAC&url=http%3A%2F%2Fmochamadnursalim.cv.unesa.ac.id%2Fdoc%2F201105%2FABSTRAK__PENELITIAN.pdf&ei=PlfnT9OoDYXzrQeZtfHvCA&usg=AFQjCNEXM7VwqIhXReIdeg8uVjSMwAQ-mA&sig2=4GZKUfko-ZngooXjYdCLyw
di akses pada tanggal 20 Juni 2012.
http://manuskripdody.blogspot.com/2009/02/abstrak-skripsi.html
diakses pada tanggal 20 Juni 2012.
http://www.imammurtaqi.com/2012/04/teori-perubahan-sosial.html
diakses pada tanggal 20 Juni 2012.
https://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:ZgnJ-O-V6nkJ:www.undiksha.ac.id/lemlit2/kajianwanita/images/img_lemlit2_penelitian/40.doc+&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESgnhanGVqm1LjpLrnz3hZ90gNnhSQ3Riy12jC0mzpSJDDKPbzRotOBb5DEW8QpIcSfffSbVMvcdbmkODmgPX-l1r0voiPNHPkmZWaZBEypMiCfTpOmF2AoUutn2TBCzFI3AE3TX&sig=AHIEtbT4-9HFRAfvRjGkHE1p107zsJs9Sg
diakses pada tanggal 20 Juni 2012.
No comments:
Post a Comment